Universitas Majalengka
Kontributor utama artikel ini tampaknya memiliki hubungan dekat dengan subjek. |
Universitas Majalengka | |
---|---|
Informasi | |
Nama lain | UNMA |
Moto | Bernas Karena Kualitas |
Didirikan | 18 April 2006 |
Alamat | Jl. KH. Abdul Halim No. 103 , Majalengka , 45418 |
Situs web | https://unma.ac.id |
Sejarah[1]
Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM) didirikan pada tanggal 16 Juli 1984 dan disahkan dengan Akta Notaris Iskandar Wiramihardja, SH Nomor 177 tanggal 25 Oktober 1984, yang telah diubah dengan Akta Perubahan disyahkan Notaris Laila Obed Nomor 88 tanggal 31 Mei 1999 serta telah diubah lagi dengan Akta Perubahan disyahkan Notaris Wiwin Widiyaningsih, S.H. No. 03 tanggal 4 Mei 2007. Pendirian yayasan tersebut merupakan inisiatif dan prakarsa Bupati Majalengka dengan didukung oleh DPRD, MUSPIDA dan tokoh-tokoh masyarakat Majalengka.
Pada awalnya Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka memelopori pendirian Universitas Majalengka Persiapan dengan membuka 3 (tiga) Sekolah Tinggi yang diharapkan dapat menjadi cikal bakal berdirinya Universitas Majalengka yaitu STIA-YPPM, STKIP-YPPM dan STH-YPPM. Namun karena adanya persoalan teknis akademis, STKIP-YPPM dan STH-YPPM pada tahun 1986 dimerger dengan Universitas Sebelas April (UNSAP) Sumedang dan Universitas Swadaya Gunung Djati (UNSWAGATI) Cirebon, sehingga yang tetap berdiri pada waktu itu hanya STIA-YPPM dengan Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Pada Tahun 1998 membuka STKIP-YPPM dengan Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia serta Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR). Selanjutnya tahun 1999 YPPM mendirikan STIP-YPPM dengan Program Studi Budidaya Pertanian, Sosek Pertanian dan Sosek Peternakan serta mendirikan STIE-YPPM dengan Program Studi Manajemen dan Akuntansi. Pada tahun 2001, YPPM mendirikan STIK-YPPM dengan Program Studi Manajemen Hutan dan Budidaya Hutan. Namun karena persoalan yang dihadapi menyangkut akreditasi, Sekolah Tinggi ini tidak dapat diselenggarakanl, dan pada tahun 2003 membuka STAI YPPM dengan Program Studi Pendidikan Agama (Tarbiyah) dan Program Studi Syariah (S1) serta Program D2 PGSDI dan PGRA.
Dengan berdirinya STAI-YPPM ini, maka Sekolah Tinggi di Lingkungan YPPM telah memiliki 8 Program Studi dengan rincian 3 Program Studi Eksak dan 8 Program Studi Non Eksak. Untuk melengkapi persyaratan pendirian Universitas Majalengka, YPPM pada tahun 2004 mengusulkan 6 (enam) Program Studi Eksak, yaitu Program Studi Kehutanan pada Fakultas Pertanian serta Program Studi Teknik Informatika, Teknik Sipil, Teknik Mesin dan Teknik Manajemen Industri pada Fakultas Teknik.
Pada tahun 2006 pendirian Universitas Majalengka telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendidikan Nasional RI melalui Surat Keputusan Nomor 60/D/O/2006 tertanggal 18 April 2006[2]. Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober 2008, Universitas Majalengka telah menerima Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 3508/d/p/2008 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Pascasarjana Magister Ilmu Administrasi, dan pada tahun 2013 membuka program studi Manajemen Pendidikan Islam, dengan surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 697 tahun 2013.
Saat ini UNMA memiliki 2 (dua) program studi Pascasarjana :
- MPDI
- MIA
9 (sembilan) program studi strata-1 yang bernaung pada 2 (dua) rumpun fakultas LPTK yaitu :
- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
- Fakultas Pendidikan Agama Islam.
Sedangkan yang lainnya Unma memiliki 12 (duabelas) program studi Strata-1 pada fakultas non LPTK, yaitu :
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
- Fakultas Pertanian,
- Fakultas Ekonomika dan Bisnis,
- Fakultas Teknik dan
- Fakultas Hukum.