Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Revisi sejak 26 Mei 2020 10.50 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan''' (disingkat '''DPRD Hulu Sungai Selatan''') adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (disingkat DPRD Hulu Sungai Selatan) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. DPRD Hulu Sungai Selatan memiliki 30 anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai NasDem.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Akhmad Fahmi Partai Keadilan Sejahtera
2 Wakil Ketua I Rodi Maulidi Partai NasDem
3 Wakil Ketua II Muhammad Kusasi Partai Golongan Karya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 3   3
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 3   2
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 2   3
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 5   4
  NasDem 5   7
  PKS 6   7
  PPP 1   1
  PAN 0   2
  Hanura 1   0
  Demokrat 2   1
  PBB 1   0
  PKPI 1   0
Jumlah Anggota 30   30
Jumlah Partai 11   9

Lihat pula

Referensi