Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu

Revisi sejak 26 Mei 2020 12.51 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu''' (disingkat '''DPRD Tanah Bumbu''') adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja P...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (disingkat DPRD Tanah Bumbu) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. DPRD Tanah Bumbu memiliki 35 anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua H. Supiansyah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I H. Alpiya Rahman Partai Gerakan Indonesia Raya
3 Wakil Ketua II Agoes Rakhmadi, S. Ap. Partai Golongan Karya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 5   5
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 5   6
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 10   13
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 3   6
  NasDem 3   1
  PKS 1   1
  PPP 2   1
  PAN 2   2
  Hanura 3   0
  Demokrat 1   0
Jumlah Anggota 35   35
Jumlah Partai 10   8

Lihat pula

Referensi