Onolalu, Nias Selatan

kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara
Revisi sejak 29 Mei 2020 06.28 oleh Arsenrex (bicara | kontrib) (Latar Belakang: Penambahan pranala)


Onolalu merupakan salah satu Kecamatan yang baru lahir di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, Indonesia. Sebelumnya Kecamatan Onolalu termasuk dalam distrik kecamatan Telukdalam, Nias Selatan.

Onolalu
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Utara
KabupatenNias Selatan
Pemerintahan
 • CamatDarnis Harita
Populasi
 • Total4,983 jiwa/L2,560 : P2,423 (BPS Nisel 2.019) jiwa
Kode Kemendagri12.14.33 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1214036 Edit nilai pada Wikidata
Luas- km²
Kepadatan4.983 jiwa/km²
Desa/kelurahan10 Desa
Peta
PetaKoordinat: 0°37′59.002″N 97°49′12.267″E / 0.63305611°N 97.82007417°E / 0.63305611; 97.82007417

Latar Belakang

Nama Onolalu dapat merujuk ke dua hal yaitu Öri Onolalu dan Kecamatan Onolalu, kedua hal ini merujuk pada satu pembahasan yaitu Onolalu. Öri Onolalu merupakan nama dari perbatasan wilayah sebuah Klan di nias sebelum adanya pemerintahan dan dipimpin oleh seorang Tuhenöri sedangkan Kecamatan masih perbatasan wilayah namun dalam sistem aturan pemerintahan yang dipimpin oleh seorang camat.

Sistem Öri masih diberlakukan sampai sekarang untuk aturan adat setempat. contoh Öri lain yang berdekatan dengan Öri Onolalu adalah Öri To'ene Asi, Öri Maniamölö dan Öri Mazinö yang sekarang juga termasuk dalam pembagian wilayah kecamatan masing-masing.

Sejarah

Asal Usul

Banyak versi cerita tentang sejarah asal usul Suku Nias, seberapa versi cerita tersebut hanya terdapat perbedaan di sisi nama tokoh dan akhir cerita selalu merujuk pada satu alur. Asal-usul Suku Nias tidak pernah lepas dari legenda dan mitos dari rakyatnya, dan sebagian besar mempercayai akan hal ini.

Salah satu syair “hoho” dalam masyarakat Nias di bagian Selatan adalah kisah Salawa Hölia (Penguasa Bumi), yaitu suatu kisah yang menceritakan asal muasal orang Nias dari seorang Penguasa Bumi di Teteholi Ana’a (suatu tempat di negeri kayangan). Salah satu bait syairnya, sebagai berikut:

Idada raya Hia,
Idada löu Gözö,
Idada Ho ba Ndroi Gidö,
Ya’ia börö zanatulö!

Artinya:

Diturunkannya Hia di bagian selatan,
Diturunkannya Gözö di bagian utara,
Diturunkannya Ho di sungai Gidö,
Dialah sumber pendamai!

Selanjutnya, menurut legenda yang berkembang di Nias bagian Selatan ada 3 (tiga) orang laki-laki keturunan Ho (Ho adalah salah satu anak dari Hia) dari Nias Tengah meninggalkan orang tuanya dan pergi berkelana ke arah Selatan [1]. Ketiga sosok tersebut merupakan pendiri desa-desa tertua dan cikal bakal marga-marga besar di Nias Selatan. Keturunan Zinö menetap di daerah sebelah timur laut Teluk Dalam yang nantinya berkembang menjadi Öri Mazinö disebut juga “Tanah Zinö”. Keturunan Lalu menetap di daerah sebelah utara Teluk Dalam yang kelak menjadi Öri Onolalu yang disebut “Tanah Lalu”. Keturunan Mölö menetap di daerah sebelah barat Teluk Dalam yang dikenal sebagai Öri Maenamölö atau disebut “Tanah Mölö”.

Yang kemudian Lalu merupakan kakek moyang dari Öri Onolalu yang sekarang merupakan Kecamatan Onolalu. Marga yang paling fenomenal disini adalah Bago dan Harita [butuh rujukan]. Sedangkan marga yang lain merupakan marga pendatang dari Öri lain yang menetap di Onolalu.[butuh rujukan]

Pemekaran

Kecamatan Onolalu yang sebelumnya adalah Kecamatan Telukdalam yang terdiri dari 4 Desa Induk yaitu Hilimondregeraya, Hilinamöza'ua, Hilifalagö dan Hilifarono. Sesuai persyaratan dari pemerintah tentang pemekaran sebuah kecamatan, maka desa-desa Induk yang besar kini dibagi menjadi beberap desa lagi hingga sekarang terdapat 10 desa di kecamatan Onolalu, berikut perinciannya:

  1. Hilimondregeraya Semula wilayah Kec. Teluk Dalam sesuai Perda No 3/2015.
  2. Hilinamözaua Semula wilayah Kec. Teluk Dalam sesuai Perda No 3/2015.
  3. Hilifalagö Semula wilayah Kec. Teluk Dalam sesuai Perda No 3/2015.
  4. Hilifarono Semula wilayah Kec. Teluk Dalam sesuai Perda No 3/2015.
  5. Hilionaha Semula wilayah Kec. Teluk Dalam sesuai Perda No 3/2015.
  6. Hilikara Pemekaran sebagian Desa Hilimondregeraya, Perda No. 7/2012, (Semula wilayah Kec. Teluk Dalam sesuai Perda No 3/2015).
  7. Hilialitö Saua Pemekaran sebagian Desa Hilinamözaua, Perda No. 7/2012, (Semula wilayah Kec. Teluk Dalam sesuai Perda No 3/2015).
  8. Hilinamözaua Raya Pemekaran sebagian Desa Hilinamözaua, Perda No. 7/2012, (Semula wilayah Kec. Teluk Dalam sesuai Perda No 3/2015).
  9. Hilifalago Raya Pemekaran sebagian Desa Hilifalagö, Perda No. 7/2012, (Semula wilayah Kec. Teluk Dalam sesuai Perda No 3/2015).
  10. Hilisanekhehosi Pemekaran sebagian Desa Hilimondregeraya, Perda No. 7/2012, (Semula wilayah Kec. Teluk Dalam sesuai Perda No 3/2015).

Sumber data: http://www.jdih.kpu.go.id

Dasar hukum pemekaran Kecamatan Onolalu sebagian wil Kecamatan Teluk Dalam sesuai Perda No. 3/2015, dan Nomor Register Perda Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2015. Semula Desa Hili'amuri sempat jadi bagian wilayah Kecamatan Onolalu saat pemekaran, namun sebagian penduduk desa menolak karena jarak desa ke ibukota kecamatan terlalu jauh sementara Telukdalam lebih dekat. Alasan kedua karena Desa Hili'amuri memang bukan bagian wilayah dari Öri Onolalu jika ditinjau dari sejarah hingga penduduknya menolak bergabung.

Daftar Camat

Berikut ini daftar camat dan mantan Camat Onolalu dari pertama mekar sampai sekarang:

  • Satu Hati Duha, Menjabat pada Tahun 2014-2017.
  • Sisofonada Duha, Menjabat pada Tahun 2017-2018.
  • Tahonogo Loi, Menjabat pada Tahun 2018.
  • Darnis Harita, Menjabat dari Tahun 2019 sampai sekarang.

Sumber data: Kantor camat Onolalu 2019.

Geografis

Budaya dan Pariwisata

Sarana dan Prasarana

Fasilitas Pendidikan

Mata Pencaharian

Referensi