Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara

Revisi sejak 30 Mei 2020 15.31 oleh Renaldo97 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara''' (disingkat '''DPRD Kab, Gorontalo Utara''') adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota|lemba...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (disingkat DPRD Kab, Gorontalo Utara) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. DPRD Kabupaten Gorontalo Utara memiliki 25 anggota yang tersebar di 8 partai politik, dengan perolehan kursi terbanyak diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Djafar Ismail Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I H. Roni Imran Partai NasDem
3 Wakil Ketua II Hamzah Sidik Partai Golongan Karya

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam dua periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019[2] 2019-2024[3]
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 2   2
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 3   6
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 5   4
  NasDem 0   5
  PKS 2   1
  PPP 3   2
  PAN 5   4
  Hanura 3   1
  Demokrat 2   0
Jumlah Anggota 25   25
Jumlah Partai 8   8

Lihat Pula

Referensi