Jumhur Hidayat
Mohammad Jumhur Hidayat lahir 18 Februari 1968[2] adalah politikus dan mantan aktivis asal Indonesia yang pernag menjabat sebagai Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada tanggal 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada tanggal 11 Maret 2014, keduanya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, setelah menjabat selama 7 (tujuh) tahun.
Mohammad Jumhur Hidayat | |
---|---|
Kepala BNP2TKI[1] | |
Masa jabatan 11 Januari 2007 – 11 Maret 2014 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Pendahulu Jabatan baru | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 18 Februari 1968 Bandung, Jawa Barat |
Kewarganegaraan | Indonesia |
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus pada 15 Juni 2020. |
Jumhur Hidayat sudah menjadi aktivis sejak Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB)dan pernah dipenjara pada tahun 1989 karena terlibat dalam aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri, Rudini. ia ditangkap bersama beberapa teman, diantaranya Fadjroel Rachman dan Arnold Purba. Langkah politiknya dimulai saat bergabung dengan Partai Daulat Rakyat yang dalam pemilu 1999 mendapatkan 1 (satu) kursi DPR RI.[3]
Rujukan
- ^ https://nasional.kontan.co.id/news/sby-berhentikan-kepala-bnp2tki-jumhur-hidayat
- ^ Jumhur Hidayat
- ^ "Pimpin Massa Aksi 22 Mei, Begini Profil Jumhur Hidayat" tempo dotco 23 Mei 2019 diakses 2 Juni 2020