Pengguna:Fuyufahri/Karang Sokotra
32°07′22.63″N 125°10′56.81″E / 32.1229528°N 125.1824472°E
Karang Sokotra | |
---|---|
[[Berkas:|frameless]] | |
Kedalaman puncak | 4,6 meter |
Terjemahan |
|
Lokasi | |
Lokasi | Laut Kuning |
Koordinat | 32°07′22.63″N 125°10′56.81″E / 32.1229528°N 125.1824472°E |
Fuyufahri/Karang Sokotra | |
Hangul | 이어도 |
---|---|
Hanja | 離於島 |
Alih Aksara | Ieodo |
McCune–Reischauer | Iŏdo |
Parangdo | |
Hangul | 파랑도 |
Hanja | 波浪島 |
Alih Aksara | Parangdo |
McCune–Reischauer | P'arangdo |
Karang Sokotra (Bahasa Hangul: 離於島; Hanja: 이어도; MR: 'Iŏdo') adalah terumbu di Laut Kuning yang terletak 4,6 meter (15 kaki) di bawah permukaan laut (saat air surut). Hukum laut internasional menetapkan bahwa karang yang tenggelam di bawah permukaan air laut yang terletak di luar batas teritorial laut suatu negara (umumnya 12 mil laut) tidak dapat diklaim sebagai wilayah oleh negara mana pun.[1] Namun kenyataannya, Karang Sokotra merupakan subjek sengketa wilayah maritim antara Korea Selatan dan Tiongkok, yang menganggap karang terebut berada di dalam zona ekonomi eksklusif negara masing-masing.
Karang Sokotra terletak pada 149 kilometer (80 nmi; 93 mi) barat daya Pulau Mara (tidak jauh dari pulau Jeju) di Korea Selatan, dan 287 km (178 mi) dari Pulau Yushan, Zhejiang, di Tiongkok.[2][3] Karang tersebut saat ini berfungsi sebagai fondasi bagi Stasiun Penelitian Laut Ieodo milik Korea Selatan.[4] Di stasiun penelitian tersebut juga terdapat sebuah landasan helipad untuk helikopter pengangkut suplai logistik ke stasiun penelitian tersebut.
Nama
suntingDi dunia internasional, karang tersebut dikenal dengan nama Socotra Rock. Di Korea dikenal sebagai Ieodo, sedangkan di Tiongkok bernama Suyanjiao (Hanzi: 苏岩礁; Pinyin: sūyánjiāo). Nama dalam bahasa Mandarinnya sendiri berarti "batu" (岩, yán) atau "karang" (礁, jiāo) yang terletak di luar perairan pantai Jiangsu (苏, sū, nama pendek dari Jiangsu).[5]
Sejarah
suntingBaik "Parangdo" dan "Ieodo" adalah nama yang diyakini oleh penduduk pulau Jeju untuk sebuah pulau legenda yang menjadi tempat peristirahatan roh-roh nelayan yang tewas di laut. Pemerintah Korea Selatan telah menegaskan hubungan langsung antara legenda ini dengan Karang Sokotra, melalui klaim bahwa adanya ungkapan tradisional di masyarakat pulau Jeju yang mengatakan bahwa "Siapapun yang melihat Parangdo tidak akan pernah kembali", mengacu pada bahaya yang dihadapi oleh para pelaut dan nelayan ketika ombak tinggi memungkinkan karang tersebut memecah ombak di permukaan laut.[6] Institut Geologi Korea secara resmi menetapkan nama resmi Karang Sokotra sebagai "Ieodo" pada tanggal 26 Januari 2001, dan bahkan menyebut studi tentang Ieodo sebagai "Ieodologi".[7]
Linimasa
sunting- 1900: Karang Sokotra ditemukan oleh awak kapal dagang Inggris bernama Socotra..
- 1910: Karang Sokotra disurvei oleh kapal Inggris Waterwitch, yang mengukur kedalaman laut sekitarnya kurang dari 54 kaki (16 m).[6] Namun, Wakil Laksamana Archibald Day menulis dalam bukunya The Admiralty Hydrographic Service, 1795 - 1919 bahwa survei ini dilakukan pada tahun 1901, bukan 1910. [8]
- 1938: Pemerintah Jepang datang mensurvei Karang Sokotra dan berencana untuk membangun stasiun penelitian di tempat tersebut. Rencana tersebut kandas oleh pecahnya Perang Dunia II.
- 1951: Sebuah tim gabungan Angkatan Laut Republik Korea dan Asosiasi Pendaki Gunung Korea mencapai karang tersebut dan meletakkan plakat perunggu bertuliskan "Ieodo, Wilayah Republik Korea" ("대한민국 영토 이어도") sampai ke permukaannya.
- 1952: Korea Selatan mengumumkan Garis Syngman Rhee, yang mendefinisikan wilayah perairan negara tersebut, termasuk di dalamnya Karang Sokotra.[9] Klaim ini tidak diakui baik oleh Republik Rakyat Tiongkok maupun negara tetangga Korea Selatan lainnya.
- 1963: Karamnya kapal Yuejin. Kapal Tiongkok bernama Yuejin tenggelam pada pelayaran perdananya dalam perjalanan dari Qingdao ke Nagoya setelah ditabrak oleh sebuah benda di bawah permukaan laut. Awak kapal mengklaim mereka telah diserang oleh peluru torpedo, dan hal ini segera menyebabkan ketegangan internasional. Hasil investigasi kemudian menemukan bahwa karena kesalahan navigasi oleh kru, kapal Yuejin tenggelam karena menabrak Karang Sokotra yang pada masa itu peta navigasi sudah mencantumkan keberadaan karang tersebut.[10] Klaim ini tidak diakui oleh Korea Selatan ataupun negara tetangga lainnya.
- 1963: Armada Biro Sungai Shanghai menemukan kapal karam berjarak sekitar 15 mil laut (28 km) di sebelah tenggara dari Karang Sokotra.[11]
- 1970: Undang-Undang Pengembangan Sumber Daya Bawah Air Korea Selatan diberlakukan, mendefinisikan Karang Sokotra berada di dalam wilayah lahan tambang keempat negara tersebut. Pemerintah Tiongkok menolak klaim ini.
- 1984: Tim peneliti dari Universitas Nasional Jeju memastikan lokasi keberadaan Karang Sokotra.
- 1987: Korea Selatan menempatkan sebuah suar peringatan di atas Karang Sokotra.
- 1992: Untuk pertama kalinya Angkatan Laut Tiongkok mensurvei Karang Sokotra secara lengkap.[12]
- 1995-2001: Korea Selatan membangun Stasiun Penelitian Laut Ieodo di Karang Sokotra meskipun mendapat tentangan dari Republik Rakyat Tiongkok. Sejak saat itu, pesawat pengintai Tiongkok beberapa kali terbang melintasi wilayah karang tersebut.[13]
- 2001: Institut Geologi Korea secara resmi menamakan Karang Sokotra dengan nama "Ieodo" pada 26 Januari 2001.[7]
Sengketa
suntingBerdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, terumbu atau karang yang tenggelam di bawah permukaan air tidak dapat diklaim sebagai wilayah oleh negara mana pun.[14] Namun, baik Tiongkok maupun Korea Selatan menyengketakan hak klaim atas Karang Sokotra sebagai bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara masing-masing.[15]
Pada bulan September 2006, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Qin Gang (秦刚) mengungkapkan kepada media bahwa pemerintah Tiongkok keberatan dengan kegiatan "sepihak" Korea Selatan merujuk pada aktivitas stasiun penelitian yang dibangun oleh Korea Selatan di pulau karang tersebut, dan menyebutnya sebagai tindakan "ilegal". Namun, media Tiongkok juga mencatat bahwa Qin Gang mengatakan kedua negara tidak pernah memiliki "sengketa wilayah", dan tidak menyebutkan wilayah pulau apa pun.[16] Pada tahun 2013, Tiongkok mengklarifikasi posisinya dengan menyatakan bahwa Tiongkok tidak memiliki sengketa dengan Korea Selatan mengenai masalah Karang Sokotra.[17]
Lihat juga
suntingRujukan
sunting- ^ "Sightings of Chinese Ships near Ieodo Island Increasing". KBS WORLD. 2012-10-05. Diakses tanggal 2012-10-07.
- ^ "" '이어도는 우리 땅' 임을 명확히 하겠다"‥ 영토 표지석 건립 추진" ["We will declare that 'Ieodo is Korean territory'" ─ It will promote the building of landmark stone of territory] (dalam bahasa Korean). 2005-03-22. Diakses tanggal 2015-02-18.
- ^ 海洋资源被非法掠夺 中国海洋安全面临挑战 (dalam bahasa Tionghoa). 河南商报. 2006-10-26. Diakses tanggal 2006-10-26.
- ^ Guo, Rongxing (2006). Territorial disputes and resource management : a global handbook. New York: Nova Science Pub Inc. hlm. 226. ISBN 1-600-21445-2.
- ^ 中国国情·热词·苏岩礁. china.com.cn (dalam bahasa Tionghoa). 2012-03-13. Diakses tanggal 2015-11-15.
- ^ a b "이어도 소개 (Ieodo sogae, Introduction to Ieodo". KORDI Ieodo Research Station website (This site might have view points in dispute or original research)) (dalam bahasa Korea). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-07-17. Diakses tanggal 2006-09-19.
- ^ a b "제주 남방의 이어도와 EEZ(배타적경제수역)포기 (Jeju nambang-ui ieodo-wa EEZ pogi, Ieodo south of Jeju and the surrender of the EEZ)". Dokdo Center website (dalam bahasa Korea). 2004-06-05. Diarsipkan dari versi asli tanggal 27 September 2007. Diakses tanggal 2006-09-22.
- ^ Day, Vice-Admiral Archibald Day (1967). The Admiralty Hydrographic Service, 1795 - 1919. London: HMSO. hlm. 200.
- ^ 국제법적인 고찰. Ieodo Research Station website (dalam bahasa Korea). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-07-06. Diakses tanggal 2006-09-22.
- ^ "1963年5月1日 我国第一艘远洋货轮"跃进号"沉没 ("Yuejin shipwreck" event)". 人民网资料 (People's Daily Online) (dalam bahasa Tionghoa). Diakses tanggal 2006-09-23.
- ^ "航道工程·第四节:市外工程 (Project list)". 《上海港志》(Shanghai Harbor Records) (dalam bahasa Tionghoa). Diakses tanggal 2006-09-23.
- ^ "活跃在岛城的第一支海测部队". http://qdsq.qingdao.gov.cn/. 9 Oktober 2012. Diakses tanggal 2 Juni 2020. Hapus pranala luar di parameter
|website=
(bantuan) - ^ "China Chafes at Korean Observatory on Reef Island". Chosun Ilbo. 2006-09-14. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-11-02. Diakses tanggal 2006-09-14.
- ^ "UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA, AGREEMENT RELATING TO THE IMPLEMENTATION OF PART XI OF THE CONVENTION, PART II TERRITORIAL SEA AND CONTIGUOUS ZONE, SECTION 2. LIMITS OF THE TERRITORIAL SEA, Article13 Low-tide elevations". United Nation.
2. Where a low-tide elevation is wholly situated at a distance exceeding the breadth of the territorial sea from the mainland or an island, it has no territorial sea of its own.
- ^ Sang-Hun, Choe (27 November 2013). "China's Airspace Claim Inflames Ties to South Korea, Too". The New York Times.
- ^ 中韩中心 (21 September 2006). "中国反对韩国在苏岩礁海洋观测活动". 中韩中心. Diakses tanggal 2 Juni 2020.
- ^ "China says 'no dispute' with S. Korea over Ieodo in new air zone". www.globalpost.com. Yonhap News Agency. 25 November 2013. Diakses tanggal 28 November 2013.
Pranala luar
sunting[[Kategori:Bentang alam Korea Selatan]] [[Kategori:Hubungan Korea Selatan dengan Tiongkok]] [[Kategori:Artikel mengandung aksara Han sederhana]] [[Kategori:Hubungan Tiongkok dengan Korea]] [[Kategori:Terumbu]] [[Kategori:Hukum laut internasional]] [[Kategori:Sengketa wilayah Korea Selatan]] [[Kategori:Sengketa wilayah Tiongkok]]