Bambang Soesatyo
H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. (lahir 10 September 1962) adalah seorang pengusaha Indonesia dan kini menjadi Ketua MPR RI ke 16 pengganti Zulkifli Hasan. Ia juga menjadi Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto yang terkena kasus korupsi E-KTP dengan sisa jabatan 1 tahun 9 bulan, Sebelumnya dia adalah anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar.[1] Dia didapuk sebagai Ketua Komisi III menggantikan Aziz Syamsuddin pada tahun 2016 begitu Perpindahan Ketua DPR dari Setya Novanto ke Ade Komarudin, dan Setya Novanto menjadi ketua fraksi yang baru, Setya mengumumkan pergantian Ketua Komisi III dari F-PG dari Aziz Syamsuddin kepada Bambang, sedangkan Azis menjadi seketaris fraksi.[2] Bambang Soesatyo mewakili Jawa Tengah VII wilayah Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen. Bambang Soesatyo adalah salah satu dari 9 orang anggota DPR RI yang membentuk Panitia Khusus Hak Angket Bank Century. Bambang Soesatyo dikenal kritis dalam menyampaikan pandangannya tentang Aliran Dana Lembaga Penjamin Simpanan pada Bank Century. Namun Bambang Soesatyo juga dikritik publik karena gemar menggunakan mobil mewah.[3]
Pendidikan
Karier
- Wartawan Harian Umum PRIORITAS (1985)
- Sekretaris Redaktur Majalah VISTA (1987)
- Pemimpin Redaksi Majalah INFO BISNIS (1991)
- Komisaris PT Suara Irama Indah (1999)
- Pemimpin Redaksi Harian Umum Suara Karya (2004)
- Direktur PT Suara Rakyat Membangun (Suara Karya) (2004)
- Direktur Independen PT SIMA Tbk. (2006)
- Direktur Kodeco Timber (2007)
- Anggota DPR-RI dari Fraksi Golkar (2009–sekarang)
- Ketua DPR-RI (2018–2019)
- Ketua MPR-RI (2019-2024)
Penghargaan
- Adhi Karya Award (1995)
- Top Eksekutif Indonesia (1996)
- PWI News Maker Award (2010)
Kontroversi
Bambang telah menjadi salah satu saksi kunci yang ditanyai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan tingkat tinggi dari pengadaan proyek e-KTP yang dikorupsi senilai Rp5,9 triliun (US $ 436 juta), sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun. Dia adalah salah satu dari lima mantan anggota parlemen saat ini dan sebagai saksi dalam kaitannya dengan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu pengusaha Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi - yang juga merupakan keponakan mantan juru bicara DPR dan narapidana korupsi Setya Novanto.[4]
Pada tahun 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia telah menunjuk dua politisi Partai Golkar yakni Aziz Syamsudin dan Bambang Soesatyo serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda empat di Korps Lalu Lintas Mabes Polri tahun fiskal 2011. Indonesia dilaporkan telah kehilangan sekitar Rp100 miliar (US $ 10 juta) dalam kasus korupsi Rp198,7 miliar ini. Bambang membantah semua tuduhan yang diarahkan padanya.[5][6]
Referensi
- ^ Okezone - Sang wartawan menuju Senayan
- ^ Ganti Posisi Aziz Syamsuddin, Bamsoet Ketua Komisi III DPR RI Diakses Juni 2016
- ^ Suara Pengusaha - Bambang Soesatyo Politisi Pengusaha Pengoleksi Mobil Mewah
- ^ Post, The Jakarta. "House's ethics council to grill Setya over alleged violations". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-07-04.
- ^ Media, Kompas Cyber (2013-02-22). "Bambang Soesatyo Bantah Tuduhan Nazaruddin soal Kasus Simulator - Kompas.com". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-08-29.
- ^ "Novel Baswedan: Miryam Threatened by Fellow Lawmakers" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-08-29.
Pranala luar
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Zulkifli Hasan |
Ketua MPR-RI 2019–sekarang |
Petahana |
Didahului oleh: Setya Novanto |
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat 2018–2019 |
Diteruskan oleh: Puan Maharani |