Norma dalam sosiologi adalah seluruh kaidah dan peraturan yang diterapkan melalui lingkungan sosialnya.

Sanksi yang diterapkan oleh norma ini membedakan norma dengan produk sosial lainnya seperti budaya dan adat. Ada/ tidaknya norma diperkirakan mempunyai dampak dan pengaruh atas bagaimana seseorang berperilaku.

Proses terbentuknya norma

Dalam kehidupannya, manusia sebagai mahluk sosial memiliki ketergantungan dengan manusia lainnya. Mereka hidup dalam kelompok-kelompok, baik kelompok komunal maupun kelompok materiil.

Kebutuhan yang berbeda-beda, secara individu/kelompok menyebabkan benturan kepentingan. Untuk menghindari hal ini maka kelompok masyarakat membuat norma sebagai pedoman perilaku dalam menjaga keseimbangan kepentingan dalam bermasyarakat.

Tingkatan penegakan dalam norma

Tingkatan penegakan dalam norma

  • Pelanggaran norma yang dikenakan Sanksi hukum, biasanya termasuk penegakan hukum.
  • Pelanggar norma yang diterapkan dianggap eksentrik atau tak normal (perilaku diluar kebiasaan).
  • Perilaku lainnya diluar norma tidak diakui. Norma-norma telah di asumsikan lebih dahulu, dan seringkali pada tingkat ekstrim dimana pada setiap penentangan norma bisa memprovokasi stigma atau sangsi.
    Contoh:
    Kata orang tua seringkali diasumsikan bahwa seseorang itu telah menikah.
    Pada pasangan yang telah menikah (suami-istri) selalu dianggap bahwa pasangan tersebut akan memiliki atau menginginkan anak.

Macam macam norma menurut penegakannya

1. Norma sosial

a. Cara (usage)
b. Kebiasaan (Folkways)
c. Tata kelakuan (Mores)
d. Adat istiadat (Custom)

2. Norma hukum

3. Norma sopan santun

4. Norma agama

Lihat pula