Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat

Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI-AD) merupakan Komando Utama pembinaan TNI Angkatan Darat yang berkedudukan langsung di bawah Kepala Staf Angkatan Darat dan bertempat di Bandung.

Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan
Tentara Nasional Indonesia
Angkatan Darat
Lambang Kodiklat TNI AD
Dibentuk10 Desember 1994
NegaraIndonesia
CabangTNI Angkatan Darat
Tipe unitKomando Pembinaan
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
JulukanKodiklat TNI-AD
Situs webkodiklat-tniad.mil.id
Tokoh
Komandan KodiklatLetnan Jenderal TNI Anto Mukti Putranto, S.Sos.
Wakil Komandan KodiklatMayor Jenderal TNI Eka Wiharsa

Tugas pokok

Tugas pokok Kodiklat adalah menyelenggarakan Pembinaan Doktrin/sistem operasi matra darat, pendidikan dan latihan TNI AD. Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, Kodiklat menyelenggarakan fungsi utama sebagai berikut:

  1. Pembinaan doktrin. Meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan di bidang penelitian dan pengembangan Doktrin/Sistem Operasi Matra Darat beserta petunjuk jabarannya, Organisasi pembinaan TNI AD serta evaluasi sistem Operasi Matra Darat di daerah latihan dan operasi.
  2. Pembinaan Pendidikan. Meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan di bidang penelitian dan pengembangan sistem pendidikan TNI AD, menyelenggarakan pendidikan kecuali Pendidikan yang diselenggarakan di Seskoad, Akmil, Secapa, Pusdikpasus, Rindam, Instek dan Akper serta melaksanakan LKT pendidikan pada Lemdik TNI AD di luar Kodiklat TNI AD
  3. Pembinaan Latihan. Meliputi segala usaha pekerjaan dan kegiatan di cidang penelitian dan pengembangan sistem latihan TNI AD, menyelenggarakan latihan yang dibebankan pada Kodiklat TNI AD serta melaksanakan LKT latihan yang diselenggarakan oleh Kotama TNI AD.

Sejarah

Berdirinya Kodiklat TNI AD, diawali dengan didirikannya Direktorat Infanteri tahun 1950, selanjutnya tahun 1951 diubah menjadi Direktorat Pendidikan Angkatan Darat yang disingkat DPAD. Kemudian pada tahun 1956 diresmikan menjadi Inspektorat Djenderal Pendidikan dan Latihan yang disempurnakan menjadi KOPLAT. Seiring reorganisasi dalam tubuh ABRI maka dilebur dan dibentuk menjadi KOBANGDIKLAT, yang selanjutnya dilikuidasi menjadi PUSBANGSISOPS dan PUSBINDIK sebagai Badan Pelaksana Pusat. PUSBANGSISOPS dan PUSBINDIK dipandang lebih efektif jika dikoordinasi menjadi satu Satuan sehingga melalui Skep Kasad Nomor Skep/454/XI/1994 tanggal 17 November 1994 maka dibentuklah Kodiklat TNI AD.[1]

Satuan

Kodiklat membawahi diantaranya adalah:

Komandan

  1. Mayor Jenderal TNI A.M. Hendropriyono (2 Nopember 1994 - 15 September 1996)
  2. Mayor Jenderal TNI Achfas Mufti (15 September 1996 - 16 Juli 1997)
  3. Mayor Jenderal TNI Luhut Binsar Panjaitan (16 Juli 1997 - 1 Oktober 1998)
  4. Letnan Jenderal TNI Sumardi (1 Oktober 1998 - 16 Juni 2000)
  5. Letnan Jenderal TNI Amir Sembiring (16 Juni 2000 -17 Oktober 2001)
  6. Letnan Jenderal TNI Syahrir MS (17 Oktober 2001 - 24 Juli 2002)
  7. Letnan Jenderal TNI Darsono (24 Juli 2002 - 9 Juni 2003)
  8. Letnan Jenderal TNI Hadi Waluyo (9 Juni 2003 - 5 Nopember 2004)
  9. Letnan Jenderal TNI Cornel Simbolon (5 Nopember 2004 - 29 Oktober 2007)
  10. Letnan Jenderal TNI Bambang Darmono (29 Oktober 2007 - 17 Oktober 2008)
  11. Letnan Jenderal TNI Syaiful Rizal psc, S.Ip (17 Oktober 2008 - 21 Juni 2010)
  12. Letnan Jenderal TNI Budiman (21 Juni 2010 - 26 April 2011)
  13. Letnan Jenderal TNI Marciano Norman (26 April 2011 - 18 Oktober 2011)
  14. Letnan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (18 Oktober 2011 - 3 Juni 2013)
  15. Letnan Jenderal TNI Lodewijk Freidrich Paulus (3 Juni 2013 - 25 Juli 2015)
  16. Letnan Jenderal TNI Agus Sutomo (25 Juli 2015 - 1 Februari 2016)[2]
  17. Letnan Jenderal TNI Agus Kriswanto (26 Januari 2016 - 4 Januari 2018)[3]
  18. Letnan Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D. (4 Januari 2018 - 14 Juli 2018)
  19. Letnan Jenderal TNI Anto Mukti Putranto, S.Sos. (14 Juli 2018 - Sekarang)

Lihat Pula

Pranala luar

Referensi