Partai Sarikat Indonesia
partai politik di Indonesia
Partai Sarikat Indonesia (PSI)
PSI telah berpartisipasi pada PEMILU 2004, dengan nomor urut 22 Pada PEMILU 2009, PSI sebelumnya tidak lulus verifikasi, tetapi dengan adanya gugatan 4 partai gurem pada PEMILU 2004 kepada MK, akhirnya 4 Partai politik gurem ini disyahkan juga menjadi ParPol perserta PEMILU, yang mana salah satunya ada PSI. Selanjutnya pada PEMILU 2009 partai Merdeka mendapat nomor urut 43.