Aliansi Masyarakat Adat Nusantara

Organisasi Hak Asasi Manusia Di Indonesia
Revisi sejak 17 Juni 2020 16.18 oleh Indrawati Husein (bicara | kontrib) (menambah kategori ''Keanggotaan")

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara adalah organisasi kemasyarakatan yang menghimpun berbagai komunitas masyarakat adat dari berbagai wilayah di Indonesia.[1] Pembentukan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara merupakan hasil keputusan dari Kongres Masyarakat Adat Nusantara I yang diadakan pada tanggal 17 Maret di Hotel Indonesia, Jakarta.[2] Kegiatan utama dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara adalah intervensi kebijakan di tingkat mancanegara dan nasional, membina persatuan global masyarakat adat, dan sebagai juru bicara dalam perundingan internasional yang terkait dengan keanekaragaman hayati, pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim dan pengembangan standar Hak Asasi Manusia masyarakat adat.[3] Wilayah kegiatan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara adalah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.[4]

Sejarah

Pada pertengahan tahun 1980-an, berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat dan para ilmuwan sosial mulai menyadari dampak yang merugikan dari pembangunan yang sangat luas terhadap berbagai kelompok masyarakat adat di Indonesia. Dampak ini meliputi kerugian di bidang ekonomi, politik, hukum, serta di bidang sosial dan budaya. Masyarakat adat juga mulai menentang berbagai kebijakan pemerintah Indonesia. Situasi ini memunculkan para aktivis sosial dan akademisi pada berbagai daerah di Indonesia sejak tahun 1990-an. Pada tahun 1993 di Toraja, terbentuk sebuah organisasi yang bernama Jaringan Pembela Hak-hak Masyarakat Adat. Organisasi ini dipelopori oleh para tokoh adat, akademisi, pengacara, dan aktivis sosial. Pada tanggal 17-22 Maret 1999, diselenggarakan Kongres Masyarakat Adat Nusantara I di Hotel Indonesia di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh para pemimpin dan pejuang masyarakat adat dari seluruh Indonesia. Kongres ini menjadi tempat diskusi mengenai berbagai permasalahan yang mengancam keberadaan masyarakat adat. Selanjutnya, kongres ini menetapkan pembentukan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara sebagai organisasi yang memperjuangkan hak masyarakat adat yang berada di Indonesia.[2]

Pendirian

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara merupakan organisasi masyarakat adat yang didirikan 17 Maret 1999 di Jakarta. Kantor pusat dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara terletak di Jalan Tebet Tim Nomor 11, Kota Administrasi Jakarta Selatan.[5] Anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara terdiri dari berbagai komunitas masyarakat adat yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.[3]

Kegiatan

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara aktif mendukung kegiatan intervensi terhadap berbagai kebijakan di tingkat mancanegara dan nasional. Selain itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara juga aktif membangun persatuan global di antara sesama masyarakat adat dari berbagai negara. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara terlibat sebagai juru bicara dalam proses-proses perundingan internasional yang berhubungan dengan keanekaragaman hayati, pembangunan berkelanjutan, perubahan iklim dan pengembangan standar Hak Asasi Manusia masyarakat adat.[3]

Wilayah kegiatan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara adalah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Di Sumatera, wilayah kerja Aliansi Masyarakat Adat Nusantara meliputi Provinsi Naggroe Aceh Darussalam, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Lampung. Di Kalimantan, wilayah kerjanya meliputi Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Barat. Di Sulawesi, wilayah kerjanya meliputi Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Di Kepulauan Nusa Tenggara, wilayah kerjanya meliputi Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Provinsi Nusa Teggara Barat. Di Maluku, wilayah kerjanya hanya di Provinsi Maluku, sedangkan di Papua, wilayah kerjanya hanya di Provinsi Papua. Dalam menjalankan kegiatan-kegiatannya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara bekerja sama dan saling berbagi informasi dengan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Baileo Maluku, dan International Workgroup on Indigenous Affairs.[4]

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara juga telah melakukan kegiatan percontohan penerapan penyediaan akses energi di Boafeo, Nusa Tenggara Timur. Dalam melaksanakan kegiatan ini, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara bekerja sama dengan Catholic International Development Charity, International Institute for Environment and Development, dan Institute for Essential Services Reform. Penyediaan akses energi dilakukan dengan melibatkan masyarakat untuk merancang penyediaan energi yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, mendorong aktivitas yang produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, dirikan pula sebuah Sekolah Solar dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Selain itu, para guru juga menerima pelatihan kedewasaan dan diberikan pengetahuan mengenai metode pembelajaran yang interaktif.[6]

Keanggotaan

Pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara III ditetapkan bahwa Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara hanya akan beranggotakan komunitas-komunitas masyarakat adat dari seluruh Indonesia. Sebelumnya, anggota Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara terdiri atas komunitas-komunitas dan organisasi-organisasi masyarakat adat. Penyatuan dilakukan terhadap organisasi-organisasi masyarakat adat yang sebelumnya telah menjadi anggota dari Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara. Persatuan ini kemudian diberi tanggung jawab untuk menyesuaikan diri dengan hasil keputusan yang telah ditetapkan dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara III. Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara menetapkan bahwa para Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah harus berasal dari organisasi-organisasi yang telah disatukan sebelumnya. Penetapan ini dilakukan pada tahun 2007. Para Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah berkewajiban memberikan pembelaan dan pelayanan kepada seluruh komunitas adat yang tergabung sebagai anggota dari Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara.[1]

Referensi

  1. ^ a b "Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (aman)". DisasterChannel.co. 2016-04-13. Diakses tanggal 2020-06-17. 
  2. ^ a b "Profil Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)". Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Diakses tanggal 2020-06-17. 
  3. ^ a b c "Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (aman)". DisasterChannel.co. 2016-04-13. Diakses tanggal 2020-06-17. 
  4. ^ a b "Aliansi Masyarakat Adat Nusantara | The SMERU Research Institute". www.smeru.or.id. Diakses tanggal 2020-06-17. 
  5. ^ "Aliansi Masyarakat Adat Nusantara". Komunitas Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-17. 
  6. ^ "Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Archives". IESR. Diakses tanggal 2020-06-17.