Pandemi Covid-19 di Sarawak
Koronavirus menjangkit di Sarawak, Malaysia pertama kali pada 13 Maret 2020.
Penyakit | COVID-19 |
---|---|
Galur virus | SARS-CoV-2 |
Lokasi | Sarawak, Malaysia |
Tanggal kemunculan | 13 Maret 2020 (4 tahun, 8 bulan, 1 minggu dan 6 hari) |
Asal | Wuhan, Hubei, Tiongkok |
Kasus terkonfirmasi | 561 |
Kasus dirawat | 10 |
Kasus sembuh | 534 |
Kematian | 17 |
Situs web resmi | |
sdmc |
Kejadian
Sarawak mencatat kasus pertama COVID-19 yang menjangkit tiga orang pada 13 Maret 2020. Wakil Kepala Menteri Datuk Amar Douglas Uggah mengatakan dua kasus berasal dari klaster yang menghadiri tabligh di Masjid Sri Petaling di Kuala Lumpur pada 28 Februari - 1 Maret, sementara yang ketiga adalah anggota keluarga dari klaster tersebut. Ketiganya merupakan berasal dari Kuching. Departemen Kesehatan negara bagian telah melacak 236 peserta dari Sarawak. Dari mereka yang dilacak, 173 berada di bawah pengawasan rumah sementara 63 adalah orang yang sedang diselidiki untuk COVID-19.[1]
Langkah pencegahan
Tahap 1
Kepala Menteri Datuk Patinggi Abang Johari Abang Openg menyampaikan bahwa semua kegiatan di pendidikan usia dini, taman kanak-kanak, dan sekolah tahfiz ditutup selama dua minggu mulai tanggal 17 Maret 2020. Selain itu, institusi pendidikan tinggi, baik pemerintah maupun swasta, akan menunda kegiatan akademik selama dua minggu yang dimulai tanggal 17 Maret 2020. Kegiatan pemerintah negara bagian yang melibatkan lebih dari 50 orang akan dibatalkan atau ditunda hingga pemberitahuan lebih lanjut. Semua yang mengunjungi dan mendatangi Sarawak harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.[2] Pemerintah Daerah dan Kementerian Perumahan memberikan arahan untuk semua tempat makanan dan warung tutup pada pukul 8 malam setiap hari selama periode PKP. Selain itu, semua toko makanan dan minumam, kafe, dan food courts juga sejalan dengan peraturan tersebut. Aturan ini berlaku pada pada 18 sampai 31 Maret 2020.[3]
Tahap 2
Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya Datuk Karim Rahman Hamzah pada 13 April mengatakan tidak memberikan izin untuk usaha salon dan potong rambut untuk buka selama masa PKP tahap 2 (1 - 4 April 2020). Selain itu, untuk mengurangi penyebaran COVID-19 dibuka dua kali dalam tiap pekan toko yang menjual perangkat keras, toko pertanian (pupuk dan makanan hewan), dan toko mesin industri dan pertanian.[4] Toko-toko tersebut diperbolehkan buka pada hari Selasa dan Kamis pada pukul 07.00 hingga 19.00.[5]
Tahap 3
Tahap 4
Tahap 5
Tahap 6
Pemulihan dari PKP
Statistik
Referensi
- ^ "Sarawak's first three Covid-19 cases traced to Sri Petaling Mosque".
- ^ Povera, Adib (2020-03-16). "Covid-19: Sarawak schools to shut, or have holidays extended | New Straits Times". NST Online (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-19.
- ^ "Sarawak orders all eateries to close at 8pm during MCO". Borneo Post Online (dalam bahasa Inggris). 2020-03-19. Diakses tanggal 2020-06-19.
- ^ Tawie, Sulok. "Sarawak records seven new Covid-19 cases today | Malay Mail". www.malaymail.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-06-19.
- ^ "Covid-19: Two die, death toll now at 12 in Sarawak | The Star". www.thestar.com.my. Diakses tanggal 2020-06-19.