Masjid Perak Kotagede
Masjid Perak Kotagede, didirikan sebelum Indonesia merdeka, tepatnya pada tahun 1937 oleh tiga tokoh Muhammadiyah, yaitu H Mashudi, H Mudzakir, dan KH Amir. Setelah dibangun sejak 1937, Masjid Perak selesai dalam jangka waktu 3 tahun yaitu tahun 1940, untuk kemudian dapat digunakan oleh para jamaah.
Mesjid perak tidak lepas dari sejarah Kotagede pada masa lampau dilihat dari berbagai segi; sebagai ibu kota kerajaan Mataram, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, kemasyarakatan dan keagamaan, yang semua saling mempengaruhi satu sama lain. Nama perak diambil dari bahasa arab "Firoq" yang berarti pembeda. Sebab pembangunan masjid ini bertujuan membedakan masjid yang bebasa dari tatanan adat dan atura kerajaan masa lampau.
Masjid Perak sendiri merupakan masjid pertama yang berdiri setelah Masjid Gedhe Mataram Kotagede. "Ketika Masjid Gedhe Mataram Kotagede saat itu dirasa tidak bisa menampung jemaah yang bertambah banyak, lalu beberapa tokoh Muhammadiyah memiliki gagasan untuk mendirikan masjid ini," cerita Ketua Takmir Masjid Perak, Jindar Fathoni.
Dahulu di Kotagede hanya terdapat satu masjid yang megah, dibangun menggunakan kayu jati pilihan, yang kini dikenal dengan nama Masjid Gedhe Mataram Kotagedhe yang letaknya satu kompleks dengan makam raja-raja dan leluhur Kesultanan Mataram, masjid tersebut menjadi milik bersama antara Kasunanan Surakarta dengan Kesultanan Mataram, dan untuk pemeliharaan diserahkan kepada abdi dalem dan juru kunci yang diangkat bersama oleh Kasunanan dan Kesultanan.[1]
Referensi
- ^ "Video Masjid Perak Kotagede, Saksi Sejarah Kotagede". tribunjogja.com. 5 juni 2018.