Timur Muhammad

Pangeran Kesultanan Yogyakarta

Gusti Raden Mas Timur Muhammad (17 Juni 1855 – 12 Januari 1901) adalah seorang putra satu-satunya dari Sultan Hamengkubuwono V dan permaisurinya Gusti Kanjeng Ratu Kedhaton yang lahir 13 hari setelah ayahnya wafat (5 Juni 1855).

GRM Timur Muhammad
Kanjeng Gusti Pangeran Arya Timur Muhammad Surya ing Ngalaga
Makam GRM Timur Muhammad di TPU Muslim Mahakeret Timur, Manado, Sulawesi Utara.
KelahiranGusti Raden Mas Timur Muhammad
17 Juni 1855
Kraton Yogyakarta, Yogyakarta
Kematian12 Januari 1901(1901-01-12) (umur 45)
Wenang, Manado, Sulawesi Utara
Pemakaman
WangsaMataram
AyahSultan Hamengkubuwana V
IbuGKR Ratu Kedaton
AgamaIslam

Kehidupan awal

 
Potret GKR Ratu Kedhaton, permaisuri Sultan Hamengkubuwana V dan juga ibunda dari GRM Timur Muhammad, tahun 1865

Timur Muhammad atau Gusti Raden Mas Timur Muhammad yang setelah dewasa kemudian bergelar Kanjeng Pangeran Haryo Suryaning Alaga lahir setelah 13 hari kematian ayahandanya Sultan Hamengkubuwana V. Timur Muhammad sejatinya adalah pewaris takhta Kesultanan Yogyakarta tetapi karena kelahiranya setelah kematian ayahandanya itulah menjadi penyebab ia kehilangan hak takhta atas kesultanan Yogyakarta. Permaisuri Sultan Hamengkubuwana V, GKR Ratu Kedaton berusaha meminta hak takhta raja atas putranya itu tetapi Gusti Raden Mas Mustojo adik Hamengkubuwana V (kelak naik takhta bergelar Hamengkubuwana VI) menolak klaim takhta GKR Ratu Kedaton untuk putranya, GRM Mustojo bersikukuh bahwa seorang putra mahkota yang lahir setelah raja meninggal menurut adat Jawa tidak berhak atas takhta.[1][2] Akhirnya GRM Mustojo yang naik tahta menggantikan abangnya Hamengkubuwana V dengan kesepakatan jika GRM Timur Muhammad nanti sudah dewasa akan naik takhta menggantikannya.

Meninggal di pengasingan

Setelah Hamengkubuwono VI meninggal dunia sesuai kesepakatan seharusnya GRM Timur Muhammad putra Hamengkubuwana V yang menggantikanya naik takhta tetapi sebelum meninggal, Hamengkubuwana VI telah menunjuk putranya GRM Murtejo yang akan menggantikanya kelak.

Hal ini mendapat tentangan dari GKR Ratu Kedaton permaisuri almarhum Hamengkubuwana V (ibunda GRM Timur Muhammad), setelah sekian lama usahanya untuk menjadikan GRM Timur Muhammad sebagai raja gagal akhirnya GKR Ratu Kedhaton dan GRM Timur Muhammad memilih jalan kekerasan memberontak dengan mengangkat senjata. Sayangnya, usahanya gagal, keduanya tertangkap saat melakukan perlawanan pada 8 April 1883.[1]

Saat itu juga Van Baak selaku perwakilan pemerintah Hindia Belanda di Yogyakarta yang mendukung Hamengkubuwana VI mengirim telegram kepada Gubernur Jenderal Frederik s'Jacob yang berisi permintaan untuk mengasingkan GKR Ratu Kedaton dan Pangeran Timur Muhammad ke Manado, Sulawesi Utara.

Dalam pembuangan di Manado, Kanjeng Ratu Sekar Kedaton dan putranya tinggal di kampung Pondol, Wenang Selatan, Wenang, Manado hingga meninggal dunia. GKR Ratu Kedaton meninggal pada 25 Mei 1918, sedangkan Pangeran Timur Muhammad meninggal pada 12 Januari 1901.[1] Dengan meninggalnya GKR Ratu Kedaton dan GRM Timur Muhammad berarti habis sudah trah keturunan Hamengkubuwana V yang kemudian mengubah garis keturunan penguasa Yogyakarta hingga saat ini.

Referensi

  1. ^ a b c d Makam ratu dan pangeran Yogyakarta di Manado. musabab.com. 3 November 2017. Diakses tanggal 22/07/2019
  2. ^ "Raja Raja | Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat - Kraton Jogja". kratonjogja.id. Diakses tanggal 2018-07-23.