Urun dana

Pengumpulan keuangan dari pendukung

Urun dana (crowdfunding) adalah praktik penggalangan dana dari sejumlah besar orang untuk memodali suatu proyek atau usaha yang umumnya dilakukan melalui internet.[1][2] Istilah bahasa Inggris crowdfunding dipakai pertama kali sebagai judul suatu artikel pada tahun 2006.[3] Istilah ini diturunkan dari istilah crowdsourcing (urun daya) yang telah lebih dulu populer (Hemer, 2011) dan merupakan suatu bentuk pengembangan dari kredit mikro (Clark, 2011).

Platform Urun Dana yang sudah berjalan di Indonesia adalah Kolase.com, Kitabisa, WeCare, MandiriBersama , dan GandengTangan.

Catatan kaki

Daftar pustaka