Tambang Batu Bara Julia Hermina

Tambang Batu Bara Julia Hermina adalah situs bekas tambang batu bara di Indonesia yang diusahakan oleh Hindia Belanda pada tahun 1853. Lokasi situs ini di Kalangan dan Desa Banyu Irang, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Ketika didirikan, lokasi tambang ini menempati wilayah milik Kesultanan Banjarmasin dan termasuk Distrik Pleihari.

Daerah-daerah tempat tambang batubara tersebut merupakan tanah lungguh yang diberikan oleh sultan kepada mangkubumi bernama Ratoe Anom Mangkoe Boemi Kentjana. Namun karena diambil Belanda, maka sebagai gantinya mangkubumi mendapatkan empat puluh Gulden (f.140,-) untuk setiap ton batubara yang dihasilkan.[1][1]



Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b Libra Hari Inaguras (2015). "TAMBANG BATU BARA ORANJE NASSAU , KALIMANTSEBUAH SELATAN, DALAM PANDANGAN INDUSTRI ARKEOLOGI". Jl. Raya Condet Pejaten No. 4, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12510: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional: 1.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama ":0" didefinisikan berulang dengan isi berbeda