Pemilihan umum Bupati Fakfak 2020

Pemilihan umum Bupati Fakfak 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Fakfak 2020 atau Pilbup Fakfak 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Indonesia. Pilkada Fakfak 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2021-2024.[2] Bupati petahana, Muhammad Uswanas, tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode.

Pemilihan Umum Bupati Fakfak 2020
23 September 2020[1]
Kandidat
Peta persebaran suara
center
Lokasi Kabupaten Fakfak di Pulau Papua
Bupati petahana
Mohammad Uswanas

Demokrat

Bupati terpilih

belum diketahui

Kandidat Potensial

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ Dwi Andayani (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ a b c "Nama Charles Kambu Mencuat untuk Pilkada Fakfak". Kabar Fakfak (dalam bahasa Inggris). 2019-07-04. Diakses tanggal 2019-07-06. 

Pranala luar