Pemilihan umum Bupati Fakfak 2020
Pemilihan umum Bupati Fakfak 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Fakfak 2020 atau Pilbup Fakfak 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Indonesia. Pilkada Fakfak 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2021-2024.[2] Bupati petahana, Muhammad Uswanas, tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode.
23 September 2020[1] | |||
Kandidat | |||
| |||
Peta persebaran suara
Lokasi Kabupaten Fakfak di Pulau Papua | |||
|
Kandidat Potensial
- Abraham Sopaheluakan, wakil bupati petahana.
- Charles Kambu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Fakfak.[3]
- Ali Baham Temongmere, Pj. Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Bappedalitbang Kab. Fakfak.[3]
- Donatus Nimbitkendik, Wakil Bupati Fakfak periode 2010-2015, politisi Partai Kebangkitan Bangsa.[3]
- Said Hindom, Wakil Bupati Fakfak periode 2005-2010.
- Frans Hombore, Wakil Bupati Fakfak periode 2000-2005.
- Inya Bay, mantan Anggota DPR RI periode 2004-2009.
Lihat Pula
Referensi
- ^ Dwi Andayani (24-06-2019). "KPU Lakukan Uji Publik PKPU Tahapan dan Jadwal Pilkada 2020". www.detik.com. detiknews. Diakses tanggal 04-07-2019.
- ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
- ^ a b c "Nama Charles Kambu Mencuat untuk Pilkada Fakfak". Kabar Fakfak (dalam bahasa Inggris). 2019-07-04. Diakses tanggal 2019-07-06.