Kambowa, Buton Utara
Kambowa adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, Indonesia.[[1]]
Kambowa | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Tenggara |
Kabupaten | Buton Utara |
Pemerintahan | |
• Camat | - |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 74.10.02 |
Kode BPS | 7409101 |
Luas | 303,44 km² |
Desa/kelurahan | 10/1 |
Geografis
Kecamatan Kambowa memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Bonegunu
- Sebelah Timur berbatas dengan Laut Banda
- Sebelah Selatan berbatas dengan Kabupaten Buton
- Sebelah Barat berbatas dengan Kabupaten Muna
Kecamatan Kambowa secara administratif terdiridari 10 desa dan 1 kelurahan. Luas wilayah Kambowa sekitar 303,44 Km² atau sekitar 15,78 % dari luas wilayah Kabupaten Buton Utara.
Pemerintahan
Untuk menjalanakan fungsi pemerintahan,administrasi Pemerintahan di Kecamatan Kambowa dibagi menjadi beberapa wilayah administrasi desa dan kelurahan.
Dimana tiap desa dan kelurahan ini masing-masing dipimpin oleh kepala desa dan kepala kelurahan. Selain itu pula, di level bawah, administrasi ditiap desa/kelurahan dibagi menjadi Rukun Tetangga dan juga Dusun/Lingkungan.
Wilayah administratif Kecamatan Kambowa tahun 2018 terdiri dari 10 desa dan 1 kelurahan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tanggal 2 Januari 2007 tentang pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara maka Kecamatan Kambowa terpisah dari Kabupaten Muna dan masuk dalam Wilayah Kabupaten Buton Utara, dan terdapat 9 unit Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang tersebar di masing-masing kelurahan.
Bila kita melihat keadaan prasarana pemerintahan Desa/Kelurahan di Kecamatan Kambowa pada tahun 2018 sebagaimana disajikan pada tabel 2.3 tercatat kantor desa/kelurahan sebanyak 11 unit dan 11 unit balai desa, serta 2 unit sanggar PKK.
Kependudukan
Pencatatan penduduk menggunakan konsep usual residence, yaitu konsep di mana penduduk biasa bertempat tinggal.
Bagi penduduk yang bertempat tinggal tetap dicacah di mana mereka biasa tinggal, sedangkan untuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap dicacah di tempat di mana mereka ditemukan petugas sensus pada malam ‘Hari Sensus’.
Termasuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap adalah tuna wisma, awak kapal berbenderaIndonesia, penghuni perahu/rumah apung, masyarakat terpencil/terasing, dan pengungsi.
Bagi mereka yang mempunyai tempat tinggal tetap dan sedang bepergian ke luar wilayah lebih dari enam bulan, tidak dicacah di tempat tinggalnya,tetapi dicacah di tempat tujuannya.
Untuk tahun yang tidak dilaksanakan sensus penduduk, data kependudukan diperoleh dari hasil proyeksi penduduk. Proyeksi penduduk merupakan suatu perhitungan ilmiah yang didasarkan pada asumsi dari komponen-komponen perubahan penduduk, yaitu kelahiran, kematian, dan migrasi. Proyeksi penduduk Indonesia 2010–2035 menggunakan data dasar penduduk hasil SP2010.
Penduduk Indonesia adalah semua orang yang berdomisili di wilayah territorial Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap.
Jumlah penduduk di Kecamatan Kambowa pada tahun 2018 yaitu sebanyak 7.065 orang, dengan jumlah penduduk laki-laki lebih banyak dari wanita.
Penduduk terbanyak terdapat di Desa Pongkowulu yaitu sebanyak 1.001 orang, sedangkan penduduk paling sedikit terdapat di Desa Bente, yaitu sebanyak 228 orang.
Piramida penduduk Kecamatan Kambowa berbentuk segitiga sehingga piramida penduduk Kecamatan Kambowa termasuk piramida penduduk ekpansif. Artinya tingkat fertilitas di Kecamatan Kambowa masih tinggi, dan angka harapan hidup masih cukup rendah.
Berikut luas wilayah, jumlah penduduk dan kepadatan penduduk di Kecamatan Kambowa
- Mata, luas 9,55 km2, penduduk 481 jiwa, kepadatan 50,41 jiwa/km2.
- Konde, luas 38,50 km2, penduduk 634 jiwa, kepadatan 16,46 jiwa/km2.
- Lagundi, luas 38,50 km2, penduduk 922 jiwa, kepadatan 23,95 jiwa/km2.
- Pongkowulu, luas 32,14 km2, penduduk 1.017 jiwa, kepadatan 31,63 jiwa/km2.
- Kambowa, luas 39,30 km2, penduduk 881 jiwa, kepadatan 22,41 jiwa/km2.
- Morindino, luas 39,90 km2, penduduk 531 jiwa, kepadatan 13,31 jiwa/km2.
- Lahumoko, luas 18,00 km2, penduduk 626 jiwa, kepadatan 34,76 jiwa/km2.
- Bubu, luas 42,09 km2,penduduk 814 jiwa, kepadatan 19,33 jiwa/km2.
- Bente, luas 6,36 km2, penduduk 232 jiwa, kepadatan 36,41 jiwa/km2.
- Bubu Barat, luas 31,06 km2, penduduk 475 jiwa, kepadatan 15,30 jiwa/km2.
- Baluara, luas 8,04 km2, penduduk 564 jiwa, kepadatan 70,12 km2.
Jumlah/Total dari luas kecamatan kambowa 303,44 km2 dengan jumlah penduduk sebesar 7.177 jiwa, kepadatan 23,65 jiwa/km2.
Sosial
Pada tahun ajaran 2018/2018, jumlah Taman Kanak-kanak (TK) di Kecamatan Kambowa berjumlah 9 unit dengan jumlah guru sebanyak 29 orang dan murid 265 yang berarti rasio murid terhadap guru sebesar 9 orang.
Sementara itu, Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kambowa terdapat 10 unit yang tersebar di tiap desa / kelurahan dengan jumlah guru sebanyak 72 orang dan murid sebanyak 1.038 orang yang berarti rasio murid terhadap guru yaitu 14 orang.
Untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) pada tahun 2018 terdapat 5 unit dengan jumlah guru sebanyak 23 orang dan murid sebanyak 420 orang yang berarti rasio murid terhadap guru sebesar 18 orang.
Sedangkan di tahun yang sama terdapat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sebanyak 3 unit dengan jumlah guru 40 orang dan murid 247 orang dengan rasio murid terhadap guru sebanyak 6 orang.
Di Kecamatan Kambowa pada tahun 2018 fasilitas kesehatan yang ada pada saat ini berupa 0 unit rumah sakit, 1 unit puskesmas, 6 unit puskesmas pembantu (Pustu), 0 unit poliklinik, 11 unit posyandu, 0 unit apotek, dan 0 toko khusus obat. yang tersebar di beberapa Desa/Kelurahan.
Sedangkan terdapat beberapa tenaga kesehatan yang terdiri dari 1 dokter, 10 orang bidan dan 16 orang dukun beranak.
Berdasarkan jenis penyakit yang tercacat di puskesmas Kecamatan Kambowa pada tahun 2017 bahwa jenis penyakit yang memiliki jumlah pasien terbanyak adalah jenis penyakit ISPA, Asma, dan Reumatik dengan jumlah pasien sebanyak 9.
Pada tahun 2018, jumlah sarana peribadatan di Kecamatan Kambowa yaitu sebanyak 12 masjid, 3 surau/mushalla, 0 gereja, 1 pura, dan 0 vihara.
Kecamatan Kambowa memiliki beberapa fasilitas olahraga yang terdiri dari 10 lapangan sepak bola, 9 lapangan bola voli, 1 lapangan bulu tangkis, 0 lapangan bola basket, 1 biliard, tenis lapangan, 0 tempat fitnes, dan 0 kolam renang.
Pada tahun 2018, jumlah penyandang cacat di Kecamatan Kambowa sebesar 24 orang.
Perdagangan
Bila kita tinjau sarana perekonomian yang terdapat di Kecamatan Kambowa pada tahun 2018, tercatat jumlah pasar sebanyak 8, toko sebanyak 1, kios sebanyak 127, kedai makan sebanyak 1 unit serta rumah makan sebanyak 0 unit.