Perkebunan Nusantara X
PT Perkebunan Nusantara X atau PTPN 10 merupakan salah satu perusahaan agribisnis berbasis perkebunan di Indonesia. Bisnis utama PTPN X adalah perkebunan tebu dan tembakau. Selain itu, PTPN X juga memiliki sejumlah anak usaha yang bergerak di bidang produksi karung, budidaya edamame, dan produksi etanol.
Perseroan Terbatas | |
Industri | Perkebunan |
Kantor pusat | , Indonesia |
Produk | Gula dan tembakau |
Pemilik | Pemerintah Indonesia melalui PTPN III |
Induk | PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (90%) |
Situs web | ptpn10 |
Sejarah
Didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah R.I No.15 Tanggal 14 Februari Tahun 1996 tentang pengalihan bentuk Badan Usaha Milik Negara dari PT Perkebunan (Eks.PTP XIX, Eks.PTP XXI-XXII dan Eks.PTP XXVII) yang dilebur menjadi PT Perkebunan Nusantara X (Persero) dan tertuang dalam akta Notaris Harun Kamil, SH No.43 tanggal 11 Maret 1996 yang mengalami Perubahan kembali sesuai Akta Notaris Sri Eliana Tjahjoharto, SH. No. 1 tanggal 2 Desember 2011 90% saham pemerintah Indonesia di PTPN X dialihkan ke PTPN III dan menjadikan PTPN III sebagai holding BUMN Perkebunan[1].
Pada tanggal 30 Juni 2020, PTPN X resmi menyerahkan mayoritas saham PT. Nusantara Medika Utama, yang mengelola Rumah Sakit Gatoel di Kabupaten Mojokerto, Rumah Sakit HVA Toeloengredjo di Kabupaten Kediri, Rumah Sakit Perkebunan (Jember Klinik) di Kabupaten Jember, dan Rumah Sakit Medika Utama di Kabupaten Blitar, ke PT. Pertamina Bina Medika, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyatukan kepemilikan semua rumah sakit yang dimiliki oleh BUMN.[2]
Unit Usaha Utama
PTPN X memiliki dua unit usaha utama, yakni:
A. Unit Usaha Gula, memproduksi gula dan tetes dengan 11 Pabrik Gula, dengan kapasitas giling antara 1.400 s/d 6.300 TCD dan tersebar di:
B. Unit Usaha Tembakau, memproduksi dan mengekspor tembakau cerutu yang terdiri dari Tembakau Na Oogst (Besuki & Vorstenlanden) dan Tembakau Bawah Naungan (TBN) dengan Wilayah kerja yang tersebar di:
C. Unit Industri Bobbin, didirikan sejak tanggal 11 Juli 1992 dengan lokasi di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Industri Bobbin ini kerja sama dengan Burger Soehne Ag Burg (BSB) dalam jasa pemotongan daun tembakau menjadi pembungkus cerutu. Jumlah mesin yang saat ini dioperasikan sebanyak 220 unit dengan jasa sebesar Rp. 23,4 per potong dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak +/- 873 orang yang berasal dari penduduk sekitar.
Anak Perusahaan
PT. Perkebunan Nusantara X mempunyai beberapa anak perusahaan, yaitu:
Dasaplast Nusantara
Berlokasi di Petjangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dan memproduksi karung plastik, innerbag dan waring, untuk memenuhi kebutuhan pabrik gula dan kebun tembakau di lingkungan sendiri, juga dipasarkan ke pihak ketiga (lokal dan ekspor).
Mitratani Dua Tujuh
Perusahaan ini berlokasi di Kelurahan Mangli, Jember, Jawa Timur, dan awalnya merupakan kerja sama antara PTPN XXVII dengan PT. Mitratani Terpadu. Setelah beberapa kali berganti, komposisi kepemilikan sahamnya saat ini adalah[3] :
- PTPN X = 70%
- Pihak lain = 30%
Perusahaan ini memproduksi sayuran beku untuk tujuan ekspor, antara lain :
- Kedelai Edamame dengan kapasitas produksi 3.000 ton/tahun.
- Okura dengan kapasitas produksi 200 ton/tahun.
Energi Agro Nusantara
Perusahaan ini berlokasi di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto dan keberadaannya diharapkan mampu memberi kontribusi positif dalam upaya dalam pemenuhan energi alternatif terbarukan di Indonesia. Pabrik ini mengolah molasses (tetes tebu) sebagai bahan baku menjadi etanol fuel grade dengan tingkat kemurnian 99,5 persen. Dari sisi kepentingan Nasional, Pabrik ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada keberadaan bahan bakar minyak (BBM) dengan memanfaatkan energi alternatif. Dari sisi Perusahaan, diversifikasi produk turunan ini tak hanya terkait dengan diversifikasi risiko dan pendapatan, melainkan juga bisa menjadi sandaran kinerja perusahaan gula. Ke depan, kinerja keuangan PG akan lebih banyak ditopang oleh pengembangan pasar produk hilir ini.
Referensi
- ^ http://www.ekon.go.id/hukum/view/pp-no-72-tahun-2014.1027.html
- ^ "Pertamedika IHC ambil alih saham bersyarat RS BUMN". Antaranews.com. 30 Juni 2020.
- ^ "PTPN X Akuisisi Sepenuhnya Mitra Tani 27". surya.co.id. Diakses tanggal 9 Januari 2019.