Rumah produksi

perusahaan yang mengkhususkan diri dalam produksi karya di bidang-bidang seperti seni pertunjukan, seni media, bioskop, radio, televisi dan video

Rumah produksi (Inggris: production house, PH) adalah istilah umum dalam industri kreatif yang merujuk kepada perusahaan yang menyokong produksi karya-karya audio, audio-visual, dan acara televisi atau radio sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di suatu negara. Definisi lain menurut Laksono, rumah produksi merupakan sebuah badan usaha yang mempunyai organisasi dan keahlian dalam memproduksi program-program audio dan audiovisual untuk disajikan kepada khalayak, baik secara langsung maupun melalui broadcasting house. PH juga mengelola informasi gerak atau statis di mana informasi yang didapat bersumber dari manusia ataupun peristiwa yg ada. Rumah produksi memiliki beberapa karakteristik yang berbeda dengan perusahaan lain, diantaranya masa kerja relatif 24 jam sehari, tidak bekerja berdasarkan birokrasi, aturan luwes, demokratis, kreatif, saling menghargai, saling percaya, dan saling pengertian di antara pimpinan dan pelaksana.[1][2]

Jenis rumah produksi

Agensi

PH Agensi merupakan sebuah rumah produksi yang sebagian besar kegiatannya tidak memproduksi suatu program secara langsung, melainkan melalui rumah produksi lain atau dengan kata lain ia disini hanya sebagai perantara. Walaupun ia melakukan kontrak dengan stasiun televisi, namun ia tidak membuat sendiri produk yang dijualnya. Selain itu PH ini terkadang juga menjadi satu/ sebagai bagian dalam perusahaan periklanan, dimana untuk iklan yang akan tayang sebagai sponsor suatu paket program acara biasanya dapat tayang melalui PH ini.

Produksi

PH Produksi merupakan sebuah rumah produksi yang kegiatan sehari-harinya yang utama adalah memproduksi suatu program baik untuk acara televisi, film layar lebar, profil perusahaan, video klip, maupun iklan media elektronik. Yang kegiatannya dimulai dari perencanaan, shooting,editing sampai dengan pemasaran produk. Kegiatan PH produksi yang lain yakni menyewakan alat-alat untuk memproduksi progam acara (seperti kamera, mesin genset, lighting bahkan beberapa pekerja) dan menyediakan/ menyewakan tempat untuk penyelesaian produksi atas suatu program acara (seperti ruangan editing dan studio).

Jenis karya

Beberapa logo rumah produksi

  Berkas:Kece Entertainment.jpg Berkas:Musik Kece Indonesia.jpg

Referensi

  1. ^ Rumah Produksi Spectrum Indonesia. Diakses 10 Juli 2020
  2. ^ Arti rumah produksi Kamus Besar. Diakses 10 Juli 2020