Resolusi 986 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Persatuan Bangsa-Bangsa yang diadopsi Pada 1995
Resolusi 986 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 April 1995. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Irak dan menyatakan situasi kemanusiaan yang serius dalam masyarakat sipil Irak, DKPBB membentuk mekanisme dimana ekspor minyak Irak akan mendanai bantuan kemanusiaan ke negara tersebut, yang kemudian menjadi dikenal sebagai Program Minyak untuk Pangan.[1]
Resolusi 986 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 April 1995 |
Sidang no. | 3.519 |
Kode | S/RES/986 (Dokumen) |
Topik | Irak |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
- ^ United Nations (2004). United Nations: Observations on the Oil for Food Program & Iraq’s Food Security. DIANE Publishing. ISBN 978-1-4223-1041-0.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 986 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org