Resolusi 1011 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1011 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 Agustus 1995. Usai mengulang resolusi-resolusi 918 (1994), 997 (1995) and 1005 (1995) perihal situasi di Rwanda, DKPBB menangguhkan embargo senjata terhadap pemerintahan Rwanda.[1]
Resolusi 1011 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 16 Agustus 1995 |
Sidang no. | 3.566 |
Kode | S/RES/1011 (Dokumen) |
Topik | Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
- ^ Askari, Hossein (2003). Economic sanctions: examining their philosophy and efficacy. Greenwood Publishing Group. hlm. 54. ISBN 978-1-56720-542-8.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1011 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org