Resolusi 1118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 12 Juli 2020 13.43 oleh AABot (bicara | kontrib) (~navbox)

Resolusi 1118 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 1997. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB mendirikan United Nations Observer Mission in Angola (MONUA) untuk mengawasi United Nations Angola Verification Mission III (UNAVEM III).[1]

Resolusi 1118
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 Juni 1997
Sidang no.3.795
KodeS/RES/1118 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar

Templat:Resolusi DK PBB