Resolusi 1144 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 12 Juli 2020 13.46 oleh AABot (bicara | kontrib) (~navbox)

Resolusi 1144 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Desember 1997. Usai mengulang Resolusi 1103 (1997) seputar United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina (UNMIBH) dan United Nations International Police Task Force (UN-IPTF) di Bosnia dan Herzegovina, DKPBB memperpanjang masa penugasan keduanya sampai 21 Juni 1998.[1]

Resolusi 1144
Dewan Keamanan PBB
Bosnia dan Herzegovina
Tanggal19 Desember 1997
Sidang no.3.842
KodeS/RES/1144 (Dokumen)
TopikSituasi di Bosnia dan Herzegovina
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar

Templat:Resolusi DK PBB