Resolusi 1144 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1144 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Desember 1997. Usai mengulang Resolusi 1103 (1997) seputar United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina (UNMIBH) dan United Nations International Police Task Force (UN-IPTF) di Bosnia dan Herzegovina, DKPBB memperpanjang masa penugasan keduanya sampai 21 Juni 1998.[1]
Resolusi 1144 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 19 Desember 1997 |
Sidang no. | 3.842 |
Kode | S/RES/1144 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Bosnia dan Herzegovina |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
- ^ "Security Council extends mandate of United Nations Mission in Bosnia and Herzegovina until 21 June 1998". United Nations. 19 December 1997.
Pranala luar
- Karya yang berkaitan dengan Resolusi 1144 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org