Resolusi 1275 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 12 Juli 2020 14.09 oleh AABot (bicara | kontrib) (~navbox)

Resolusi 1275 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 November 1999. Usai mengulang resolusi seputar Program Minyak untuk Pangan, DKPBB memperpanjang hal-hal terkait ekspor BBM atau produk BBM Irak untuk bantuan kemanusiaan selama dua pekan sampai 4 Desember 1999.[1]

Resolusi 1275
Dewan Keamanan PBB
Irak
Tanggal19 November 1999
Sidang no.4.070
KodeS/RES/1275 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar

Templat:Resolusi DK PBB