Resolusi 1533 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 12 Juli 2020 14.51 oleh AABot (bicara | kontrib) (~navbox)

Resolusi 1533 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 12 Maret 2004. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB membentuk Komite untuk memantau embargo senjata yang diberlakukan kepada seluruh pasukan Kongo dan asing di timur negara tersebut.[1]

Resolusi 1533
Dewan Keamanan PBB
Para pemberontak Kongo di Gbadolite
Tanggal12 Maret 2004
Sidang no.4.926
KodeS/RES/1533 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar

Templat:Resolusi DK PBB