Resolusi 1552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 12 Juli 2020 14.55 oleh AABot (bicara | kontrib) (~navbox)

Resolusi 1552 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Juli 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB memperpanjang embargo senjata terhadap gerakan-gerakan dan kelompok bersenjata di negara tersebut sampai 31 Juli 2005.[1]

Resolusi 1552
Dewan Keamanan PBB
Provinsi-provinsi di Republik Demokratik Kongo
Tanggal27 Juli 2004
Sidang no.5.011
KodeS/RES/1552 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar

Templat:Resolusi DK PBB