Resolusi 1666 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 12 Juli 2020 15.13 oleh AABot (bicara | kontrib) (~navbox)

Resolusi 1666 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Maret 2006. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG) sampai October 15, 2006.[1]

Resolusi 1666
Dewan Keamanan PBB
Tanggal31 Maret 2006
Sidang no.5.405
KodeS/RES/1666 (Dokumen)
TopikSituasi di Georgia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Referensi

Pranala luar

Templat:Resolusi DK PBB