Skandal Bank Bali terjadi di Indonesia pada tahun 1999 ketika para pejabat Partai Golkar berkolusi dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk memaksa Direktur Bank Bali Rudy Ramli membayar komisi ilegal sebesar Rp546 miliar (kemudian setara dengan sekitar US $ 80 juta) kepada perusahaan swasta Era Giat Prima dalam rangka mengumpulkan Rp904,6 yang miliar terutang oleh dua bank yang diambil alih oleh BPPN. Sebagian dari dana itu digunakan untuk mendukung upaya pemilihan kembali presiden BJ Habibie saat itu, tetapi pidato pertanggungjawabannya ditolak oleh badan legislatif utama negara itu setelah skandal itu mencuat. Skandal itu dikenal secara luas sebagai Baligate (setelah Bank Bali dan Watergate). Sebagian besar dari mereka yang terlibat, termasuk pejabat Golkar dan pembantu Habibie, dibebaskan atau bahkan tidak dituntut.[1]

Skandal Bank Bali
Tipekejahatan kerah putih, penipuan perbankan, korupsi
Lokasi
Tokoh penting
Rudy Ramli, A. A. Baramuli, Setya Novanto, Djoko Tjandra, Pande Lubis, Syahril Sabirin, B.J. Habibie

Latar belakang

Krisis finansial Asia 1997-98 mengakibatkan runtuhnya 64 bank di Indonesia.[2] Banyak bank yang bermasalah diambil alih oleh pemerintah, yang merestrukturisasi dan menggabungkan beberapa dari mereka. Sebelum krisis tersebut, Bank Bali adalah bank swasta terbesar keempat di Indonesia dan dianggap dikelola dengan baik. [3]

Bank Bali telah memberikan pinjaman antar bank kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Bank Umum Nasional (BUN) dan Bank Tiara Asia (Tiara) sebesar Rp1,477 triliun pokok dan bunga pada tanggal 31 Desember 1998.[4]

Pada tanggal 4 April 1998, BDNI, BUN dan Tiara termasuk di antara tujuh bank Indonesia yang berada di bawah pengawasan pemerintah karena masalah likuiditas yang cukup besar. [5] Kewajiban dan aset mereka dipindahkan ke BPPN, yang telah dibentuk pada Januari 1998, mewakili pemerintah Indonesia.

Keputusan pedoman bersama yang dikeluarkan oleh BPPN dan Bank Indonesia pada bulan Maret 1998 menguraikan persyaratan untuk kelayakan klaim pembayaran berdasarkan jaminan pemerintah untuk pinjaman bank.[6]

Pada 11 Januari 1999, saldo pinjaman antar bank Bank Bali, setelah diimbangi oleh liabilitasnya kepada BDNI dan Tiara, dan penyesuaian kerugian selisih kurs, mencapai Rp1,235 triliun, terdiri dari Rp869,8 miliar untuk BDNI, Rp327,3 miliar untuk BUN dan Rp38 miliar untuk Tiara.

Juga pada tahun 1999, Presiden BJ Habibie sedang mengupayakan pemilihan ulang, yang akan membutuhkan dukungan dari mayoritas 27 kepala cabang provinsi Partai Golkar, dan kemudian dukungan dari anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dalam upaya untuk mendapatkan dukungan ini, penasihat utama Habibie, AA Baramuli, mengorganisir penggalangan dan distribusi dana.[7][8][9]

Peristiwa

Rapat, memo, dan permintaan

Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli, yang telah mewarisi bank dari ayahnya pada tahun 1992, tidak dapat memperoleh kembali pinjaman antar bank Bank Bali dari BPPN pada Januari 1999. Ia perlu menagih hutang untuk memenuhi persyaratan kapitalisasi dan mencegah BPPN mengambil alih banknya.[10] Di bawah skema jaminan bank pemerintah, dana tersebut seharusnya secara otomatis dikembalikan ke Bank Bali.[11]


Rudy ditekan untuk menggunakan layanan dari perusahaan penagih utang, PT Era Giat Prima (EGP), yang setuju untuk membantu Bank Bali memulihkan uangnya dari BPPN, sebagai imbalan bagi EGP menerima komisi besar 60% dari semua hasil. EGP dimiliki oleh pengusaha properti Djoko Tjandra dan dijalankan oleh Setya Novanto, yang merupakan wakil bendahara Partai Golkar dan bagian dari tim pemilihan kembali Habibie.

Pada tanggal 11 Januari 1999, Bank Bali dan Setya Novanto menandatangani perjanjian cessie (sejenis sindikasi pinjaman) untuk pemulihan pinjaman antar bank, sejumlah Rp598,1 miliar yang terutang oleh BDNI dan Rp200 miliar yang terutang oleh BUN. Perjanjian tersebut tidak dicatat dalam laporan resmi Bank Bali pada saat itu, dan tidak terdaftar di Bank Indonesia. Rp38 miliar lainnya akan diperoleh kembali dari Tiara melalui perjanjian cessie dengan perusahaan bernama PT Persada Harum Lestari (PHL).

Pada 11 Februari 1999, sebuah pertemuan diadakan di Hotel Mulia milik Direktur EGP, Djoko Tjandra di Jakarta untuk membahas masalah kredit Bank Bali. Di antara yang hadir adalah: Rudy Ramli, Djoko Tjandra, direktur Bank Bali Firman Soetjahja, ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Arnold Baramuli, menteri Badan Usaha Milik Negara Tanri Abeng, gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, wakil ketua BPPN Pande Nasorahona Lubis, dan Presiden Direktur EGP Setya Novanto.[12] Sebagian besar dari mereka kemudian membantah menghadiri pertemuan tersebut.

Pada 18 Februari 1999, Pande Lubis menginstruksikan Erman Munzir, direktur pengembangan perbankan di Bank Indonesia, untuk memeriksa kembali klaim Bank Bali. Erman ditugaskan ke tim dari divisi pemeriksaan bank Indonesia. Pada 22 Maret 1999, tim menyimpulkan bahwa klaim Bank Bali memenuhi syarat.[13] Erman mengirim surat kepada ketua BPPN Glenn Yusuf, memberitahukan kepadanya tentang kesimpulan dan menyebutkan perjanjian cessie antara Bank Bali dan EGP.ref name="The Jakarta Post">Lingga, Vincent (19 March 2002). "Saga of the convicted central bank governor". The Jakarta Post. Diakses tanggal 6 July 2020. </ref>

Pada tanggal 29 Maret 1999, EGP mengeluarkan dua surat, yang memberi wewenang kepada Bank Bali untuk menagih pinjaman dan bunga dari BUN dan BDNI atas namanya.

Pada 9 April 1999, BPPN kembali menolak klaim Bank Bali, dengan mengatakan perlu ada persetujuan dari menteri keuangan dan Bank Indonesia. Pada 14 April 1999, Pande Lubis mengirim memo kepada Glenn Yusuf dari BPPN, merekomendasikan pembayaran langsung atas klaim Bank Bali.

Pada 12 Mei 1999, Rudy Ramli bertemu dengan menteri keuangan saat itu Bambang Subianto di rumah yang terakhir untuk meminta bantuan untuk membatalkan perjanjian dengan EGP. Bambang kemudian mengakui untuk mengadakan setidaknya tiga pertemuan bulan itu dengan Rudy dan pejabat lainnya.

Pada tanggal 14 Mei 1999, keputusan bersama Maret 1998 tentang persyaratan untuk kelayakan klaim untuk pembayaran di bawah naungan pemerintah diubah untuk membuat klaim Bank Bali memenuhi syarat untuk pembayaran.

Pada 26 Mei 1999, Rudy bertemu dengan tokoh Golkar Marimutu Manimaren dan rekan Habibie Hariman Siregar di Ascott Apartment Jakarta untuk meminta bantuan mereka agar pembayaran ke EGP dibatalkan. Manimaren dilaporkan mengatakan bahwa RI-1 (istilah untuk menyebut Presiden Habibie) membutuhkan "hanya Rp300 miliar". [14]


Transfer

Djoko Tjandra telah berulang kali mendesak kepala BPPN Glenn Yusuf untuk menyetujui pembayaran Rp904 miliar ke Bank Bali, tetapi Glenn menolak. Ketika Glenn berada di New York pada 1 Juni 1999, dua wakilnya, Pande Lubis dan Farid Harijanto, mengesahkan pembayaran tanpa kehadirannya, meskipun itu Minggu malam. Malam itu, transfer sebesar Rp904,6 miliar telah disetujui oleh Bank Indonesia dan dilakukan oleh BPPN ke Bank Bali untuk klaimnya kepada BDNI. Manimaren dan Hariman meminta Rudy untuk segera mentransfer biaya Rp546,4 miliar ke EGP. Firman Soetjahja kemudian mentransfer biaya pada 3 Juni 1999. Pada hari itu, rekening EGP mulai mentransfer dana ke perusahaan dan pejabat, termasuk para pemimpin Golkar. [15]

Menurut catatan Rudy Ramli, ia bertemu pada 29 Juni 1999 dengan pengusaha Anthony Salim dan adik Habibie, Timmy Habibie. [16] Anthony memperingatkan Rudy bahwa kesepakatan dengan EGP akan menimbulkan masalah karena Djoko Tjandra telah membual bahwa ia telah "membeli Patra Kuningan [Presiden Habibie]" dengan Rp300 miliar. Namun, Timmy Habibie mengatakan uang yang diterima hanya Rp200 miliar melalui Tanri Abeng. [17]

Mencuatnya skandal

Pada bulan April 1999, Standard Chartered setuju untuk membeli 20% dari Bank Bali, tergantung pada audit rekening bank. Selama pemeriksaan uji tuntas ini, ditemukan kekurangan uang sebesar Rp546 miliar yang dibayarkan ke EGP.[18] Kerugian ini dilaporkan oleh Standard Chartered pada 20 Juli 1999.[13]


Meskipun ditemukan kerugian, sebuah pesta masih berjalan pada malam 22 Juli 1999 untuk merayakan rencana pembelian saham Standard Chartered di bank tersebut. Sekitar 500 orang menghadiri acara mewah untuk para eksekutif dan staf senior Bank Bali dan Standard Chartered di hotel bintang lima Shangri-La di Jakarta. Tetapi pada hari berikutnya, Bank Indonesia mengumumkan bahwa Bank Bali telah diambil alih oleh pemerintah karena gagal memenuhi persyaratan rasio kecukupan modal; namun, penjualan ke Standard Chartered akan dilanjutkan.[19] Pada 26 Juli 1999, Standard Chartered mengumumkan telah mengambil alih kendali manajerial Bank Bali.[20]


Pada seminar publik tentang perbankan di Jakarta pada 30 Juli, seorang analis hukum perbankan bernama Pradjoto ditanya mengapa Standard Chartered belum menyelesaikan investasinya di Bank Bali, karena tenggat waktu tiga bulan telah berlalu pada pertengahan Juli. Pradjoto menjawab bahwa kesepakatan itu macet karena Bank Bali adalah "korban politik uang". Dia menjelaskan bahwa lubang telah ditemukan di neraca Bank Bali. Dia mengatakan Rudy Ramli telah lebih dari setahun mencoba untuk mengamankan klaimnya dari BPPN dan Bank Indonesia tanpa hasil sampai dia dipaksa untuk membayar "komisi" besar untuk menggunakan layanan "fasilitasi".[21][22]

Setelah berita tentang pembayaran besar-besaran Bank Bali ke EGP dilaporkan oleh media, tim pemilihan kembali Habibie berupaya mengatasi kerusakan. Setya Novanto mengundurkan diri sebagai wakil bendahara Golkar. Kemudian, pada 14 Agustus, Baramuli mengatakan kepada media bahwa EGP akan mengembalikan biayanya ke Bank Bali, dan pembayaran kembali dilakukan beberapa hari kemudian. [23]

Reaksi IMF dan audit PwC

Di bawah tekanan dari Dana Moneter Internasional (IMF) untuk mengungkap kebenaran di balik skandal itu, parlemen Indonesia menugaskan auditor independen PricewaterhouseCoopers untuk menyelidiki kasus ini.[24] Setelah penyelidikan dua minggu yang melibatkan 20 auditor, Pricewaterhouse Coopers menyampaikan laporan setebal 123 halaman kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tanggal 7 September 1999. Laporan tersebut menemukan “banyak indikator penipuan, ketidakpatuhan, ketidakteraturan, penyimpangan, penyalahgunaan, tidak semestinya perlakuan istimewa, penyembunyian, penyuapan dan korupsi "sehubungan dengan transaksi, dan indikasi kemungkinan keterlibatan" menteri, pejabat senior dan anggota parlemen".[25][26][10]


Skandal itu menyebabkan penangguhan pinjaman sebesar hampir US $ 1,4 miliar selama beberapa bulan yang dikoordinasikan oleh IMF, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia untuk membantu Indonesia mengatasi krisis ekonominya.[3][27] IMF menuntut pembebasan penuh laporan audit, tetapi kepala BPK Billy Yudono mengutip undang-undang kerahasiaan perbankan sebagai alasan untuk memberikan laporan hanya kepada polisi. Ringkasan 36 halaman, yang tidak menyebutkan nama, dipublikasikan.[28] Ringkasan ini juga menghilangkan rincian aliran dana, atas permintaan BPK.[29]

Pada Oktober 1999, Mahkamah Agung memutuskan bahwa salinan lengkap dari laporan tersebut harus diberikan kepada parlemen nasional.[30] Parlemen kemudian mengeluh bahwa ada satu halaman yang hilang dari laporan. [31]


Referensi

  1. ^ Dirk Tomsa (3 September 2008). Party Politics and Democratization in Indonesia: Golkar in the Post-Suharto Era. Routledge. hlm. 85–. ISBN 978-1-134-04575-4. 
  2. ^ P. Bongini; S. Chiarlone; G. Ferri (30 January 2009). Emerging Banking Systems. Palgrave Macmillan UK. hlm. 91–. ISBN 978-0-230-58434-1. 
  3. ^ a b Landler, Mark (29 September 1999). "Baligate, and Why It Matters; Indonesia's Recovery, and Democracy, Tested by Scandal". The New York Times. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  4. ^ "2005 Annual Report - Bank Permata" (PDF). Permatabank.com. Bank Permata. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  5. ^ "Indonesia closes seven banks". BBC News. 4 April 1998. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  6. ^ John Deacon (21 April 2004). Global Securitisation and CDOs. John Wiley & Sons. hlm. 308–. ISBN 978-0-470-87053-2. 
  7. ^ Saludo, Ricardo (3 September 1999). "UNRAVELING BANK BALI The fallout could hobble Indonesia's economy - and its presidency". Asiaweek. Diakses tanggal 8 July 2020. 
  8. ^ Taufik, Ahmad (24 July 2001). "Golkar's Special Session". Tempo. Diakses tanggal 8 July 2020. 
  9. ^ Bektiati, Bina (17 May 1999). "Dana Politik Calon Tunggal". Tempo. Diakses tanggal 8 July 2020. 
  10. ^ a b Samuel S. Kim (25 October 2000). East Asia and Globalization. Rowman & Littlefield Publishers. hlm. 224–. ISBN 978-0-7425-7760-2. 
  11. ^ Daljit Singh; Nick J Freeman (2000). Regional Outlook: Southeast Asia 2000-2001. Institute of Southeast Asian Studies. hlm. 4–. ISBN 978-981-230-087-4. 
  12. ^ Manggut, Wenseslaus (12 August 2003). "Political Free Fall". Tempo. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  13. ^ a b Winarto, Yudho (9 August 2016). "Skandal Bank Bali: kongkalingkong berbau politik". Kontan.co.id. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  14. ^ "Catatan Harian dan Sangkalan Rudy Ramli". Tempo. 29 August 1999. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  15. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama The Jakarta Post
  16. ^ O'Clery, Conor (27 August 1999). "Major Indonesian banking scandal threatens re-election of president". The Irish Times. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  17. ^ "Catatan Harian Sang Bankir". Tempo. 22 August 1999. Diakses tanggal 12 July 2020. 
  18. ^ Landler, Mark (18 November 1999). "An Indonesian Banker, on Trial, Finds Fame Is No Friend". The New York Times. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  19. ^ Taufiqurrahman, M. (14 November 1999). "Kisah Pemerkosaan di Malam Pengantin". Tempo. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  20. ^ "IBRA AND STANDARD CHARTERED TO RECAPITALISE BANK BALI, Standard Chartered Acquires Management Control". Investegate. Investegate. Diakses tanggal 7 July 2020. 
  21. ^ Nur Sayidah; AminullahAssagaf; Sulis Janu Hartati; Muhajir. AKUTANSI FORENSIK DAN AUDIT INVESTIGATIF. Zifatama Jawara. hlm. 19–. ISBN 978-602-581-549-2. 
  22. ^ Ellis, Eric (23 August 1999). "Who watches the watchers?". Time Magazine. Diakses tanggal 12 July 2020. 
  23. ^ "Case dismissed against ex Bank Bali bosses". The Jakarta Post. 2 December 1999. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  24. ^ Chris Manning; Peter Van Diemen (5 August 2000). Indonesia in Transition: Social Dimensions of the Reformasi and the Economic Crisis. Zed Books. hlm. 54–. ISBN 978-1-85649-924-8. 
  25. ^ "Kronologi Djoko Tjandra, Buron yang Kini Jadi Warga PNG". detikcom. 17 July 2012. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  26. ^ Arnold, Wayne (16 September 1999). "As Bank Scandal Worsens, Indonesia Assails the Auditors". The New York Times. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  27. ^ "Court rejects suit linked to Bank Bali graft case". Asia Pacific Solidarity Network. Agence France Presse. 7 March 2000. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  28. ^ McCawley, Tom (8 October 1999). "The Truth About Bank Bali: It's still under wraps, stirring fears of cover-up". Asiaweek. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  29. ^ "Police deny Indonesia bank scandal cover-up". BBC News. 22 September 1999. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  30. ^ "Court orders release of report on Bank Bali scandal in Indonesia". Deseret News. Associated Press. 19 October 1999. Diakses tanggal 6 July 2020. 
  31. ^ "Page missing from Bank Bali scandal report". The New Straits Times Press. Reuter. 6 November 1999. Diakses tanggal 6 July 2020.