Hukum Jagung
Undang-undang Jagung adalah tarif dan pembatasan perdagangan lainnya untuk makanan dan biji-bijian impor ("jagung") yang diberlakukan di Inggris antara tahun 1815 dan 1846. Kata 'jagung' dalam bahasa Inggris Inggris menunjukkan semua biji-bijian sereal, termasuk gandum. Mereka dirancang untuk menjaga harga biji-bijian tetap tinggi agar disukai dan menguntungkan produsen dalam negeri, dan mewakili merkantilisme Inggris. Undang-undang Jagung memblokir impor biji-bijian murah, awalnya hanya dengan melarang impor di bawah harga yang ditentukan, dan kemudian dengan mengenakan bea impor yang curam, membuat terlalu mahal untuk mengimpor biji-bijian dari luar negeri, bahkan ketika persediaan makanan terbatas.
Hukum Jagung meningkatkan keuntungan dan kekuatan politik yang terkait dengan kepemilikan tanah. Undang-undang menaikkan harga makanan dan biaya hidup bagi publik Inggris, dan menghambat pertumbuhan sektor ekonomi Inggris lainnya, seperti manufaktur, dengan mengurangi pendapatan yang bisa dibuang dari publik Inggris.
Undang-undang menjadi fokus oposisi dari kelompok-kelompok perkotaan yang memiliki kekuatan politik jauh lebih sedikit daripada daerah pedesaan. Dua tahun pertama Kelaparan Hebat di Irlandia tahun 1845–1849 memaksakan sebuah resolusi karena kebutuhan mendesak akan persediaan makanan baru. Perdana Menteri, Sir Robert Peel, seorang Konservatif, mencapai pencabutan dengan dukungan Whig di Parlemen, mengatasi oposisi dari sebagian besar partainya sendiri. Pencabutan Hukum Jagung ini juga berkaitan saat terjadinya wabah kelaparan Eropa yang terjadi pada tahun 1845 hingga 1852 Wabah Kelaparan Besar
Sejarawan ekonomi melihat pencabutan Hukum Jagung sebagai pergeseran yang menentukan menuju perdagangan bebas di Inggris.