Nur Rofiah

Akademisi dan tokoh perempuan muslim di Indonesia

Nur Rofiah (lahir di Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah, 6 September 1971) adalah akademisi dan tokoh perempuan muslim asal Indonesia. Nur Rofiah dikenal sebagai salah satu pegiat kajian keadilan gender dalam Islam yang secara teratur mengadakan kegiatan kajian baik secara daring maupun luring. Kajian Rofiah yang telah dimulai sejak pertengahan 2019 ini diberi nama Ngaji Keadilan Gender dalam Islam (Ngaji KGI). Rofiah saat ini berstatus dosen PNS Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah yang diperbantukan sebagai pengajar di Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (PTIQ) Jakarta. Ia mendapatkan gelar doktor dalam bidang Ilmu Tafsir Alquran dari Universitas Ankara, Turki.[1]

Rofiah menjadi salah satu pemateri utama dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pertama pada 2017 yang diselenggarakan di Pesantren Kebon Jambu, Babakan, Cirebon, Jawa Barat. Dalam konferensi tersebut, ia membawakan materi bertema "Metodologi Studi Islam Perspektif Ulama Perempuan".[2] Bukunya yang berjudul "Kajian tentang Hukum dan Penghukuman dalam Islam: Konsep Ideal Hudud dan Praktiknya" diterbitkan oleh Komnas Perempuan pada 2018.[3] Rofiah juga menulis prolog untuk buku "Qiraah Mubadalah" (2019) yang ditulis oleh Faqihuddin Abdul Kodir.[4]

Karir

Nur Rofiah pernah mendalami ilmu agama di dua pondok pesantren, yaitu Pondok Yayasan Khoiriyah Hasyim Seblak Jombang Jawa Timur (1984-1990) dan Komplek Hindun Yayasan Ali Ma’shum Krapyak Yogyakarta (1993-1996).[5] Ia mendapatkan gelar sarjana dari program S1 jurusan Tafsir-Hadis Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta (kini menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga) pada 1995. Ketertarikannya untuk mendalami topik seputar gender dalam Islam mulai menguat saat ia membaca novel "Perempuan di Titik Nol" (1975) karya penulis dan aktivis perempuan Mesir, Nawal El Sadawi.[1] Rofiah melanjutkan pendidikan magister dan doktoralnya di Universitas Ankara, Turki, yang masing-masing diselesaikannya pada 1999 dan 2001.[1]

Selain mengajar di PTIQ, Nur Rofiah juga aktif dalam beberapa organisasi, yaitu Fatayat NU, LKK NU, Rahima, dan Alimat.[5]

Referensi

  1. ^ a b c Adisya, Elma (2020-01-29). "Nur Rofiah Dorong Kajian Gender dalam Islam yang Lebih Inklusif". magdalene.co (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-07-19. 
  2. ^ Waluyo, Andylala (2017-04-27). "Keadilan dan kesetaraan perempuan, salah satu topik bahasan KUPI". VOA Indonesia. Diakses tanggal 2020-07-20. 
  3. ^ "Dr. Nur Rofiah, Bil Uzm". pascasarjana-ptiq.ac.id. Diakses tanggal 2020-07-20. 
  4. ^ Muhtarom, Ali (2019-03-25). "Nur Rofiah sampaikan 3 tingkat kesadaran kemanusiaan perempuan". Amanat.id. Diakses tanggal 2020-07-20. 
  5. ^ a b "Profil Ustadz Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm". cariustadz.id. Diakses tanggal 2020-07-20.