Tanah Karo

Revisi sejak 31 Juli 2020 03.32 oleh 27christian11 (bicara | kontrib) (Menolak perubahan teks terakhir (oleh 114.5.208.0) dan mengembalikan revisi 12817301 oleh Gervant of Shiganshina)

Taneh Karo atauTanah Karo, adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional Suku Karo. Beberapa indikasinya adalah:

  • Wilayah asal suku Karo
  • Wilayah yang dipanteki(didirikan/dibuka) oleh suku Karo
  • Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh suku Karo
  • Wilayah yang secara luas berlaku adat Karo, cakap(bahasa), surat/tulisen, ataupun kebiasaan-kebiasaan Karo lainnya.

Beberapa wilayah yang dikatakan Taneh Karo:[butuh rujukan]

Batas-batas secara kultural

Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalamTaneh Karo berbatasan langsung dengan bebera wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah Tapanuli/Tano Batak, Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus suku-suku tersebut(Melayu, Batak, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan Suku Karo.