Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta
Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta (Bahasa Inggris: Jakarta Inner Ring Road 2, disingkat JIRR 2) atau sering disebut dengan 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta adalah rencana jalan tol yang akan mengadopsi konstruksi jalan layang penuh dengan integrasi dengan transportasi umum (BRT). Jalan tol ini terdiri dari 6 ruas dan secara keseluruhan memiliki panjang 69,77 kilometer. Ditargetkan 6 ruas jalan tol tersebut akan dioperasikan pada tahun 2020.
Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta | |
---|---|
Panjang | 69,77 km |
Dibangun | 2015-2020 |
Pengelola | PT Jakarta Tollroad Development |
Seksi
Seksi 1
Semanan-Sunter
Panjang 20,23 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun.
Sunter-Pulogebang
Panjang 9,44 kilometer dengan nilai investasi Rp 7,37 triliun.
Seksi 2
Duri Pulo-Kampung Melayu
Panjang 12,65 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun.
Kampung Melayu-Kemayoran
Panjang 9,60 kilometer dengan nilai investasi Rp 6,95 triliun.
Seksi 3
Ulujami-Tanah Abang
Panjang 8,70 kilometer dengan nilai investasi Rp 4,25 triliun.
Seksi 4
Pasar Minggu-Casablanca
Panjang 9,15 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,71 trilliun.
Pintu Tol
Untuk jalan tol ini, titik keluar masuk yang jauh lebih sedikit dibanding ruas jalan tol-tol lainnya dengan jarak antar titik 7 kilometer. Sedikitnya jumlah pintu masuk dan keluar atau on/off ramp ini bertujuan untuk mengurangi dampak kemacetan di jalan reguler yang ditimbulkan oleh kendaraan yang antre di pintu tol.[1] Ada sembilan titik pintu tol yakni:
Transportasi massal
Jalan tol ini akan menjadi rute bus ulang-alik tanpa jalur khusus. Bus ini akan ditunjang oleh halte (bus bay) yang ditempatkan di tempat yang strategis dan dilengkapi dengan eskalator untuk naik dan tangga untuk turun, sehingga bus tidak perlu keluar dari jalan tol untuk menaik-turunkan penumpang.[2]
Kontroversi
Salah satu pengamat transportasi menilai pembangunan 6 ruas jalan tol Jakarta tidak akan mengurai kemacetan secara efektif dengan alasan bila jalanan bertambah, maka akan diiringi dengan penambahan kendaraan. Masyarakat pun membuat petisi online untuk menentang pembangunan 6 ruas jalan tol ini.