Sekolah Menengah Atas
Sekolah Menengah Atas (SMA), adalah sekolah lanjutan di Indonesia setelah Sekolah Menengah Pertama. Istilah SMA sempat diganti menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum) pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004.
Menurut sistem pembelajaran Indonesia, tingkatan ini terbagi menjadi tiga kelas, masing-masing 1 tahun. Lulusan tingkat ini dapat meneruskan studinya di Perguruan tinggi atau langsung terjun ke dunia kerja.
Sejak diberlakukannya Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2004, tingkatan kelas di SMA yang tadinya adalah kelas I, kelas II, dan kelas III; diubah menjadi kelas X, kelas XI, dan kelas XII; dimana melanjutkan tingkatan kelas dari SMP. Mulai kelas XI, siswa dapat memilih jurusan sesuai dengan minat studinya, yakni jurusan IPA, IPS, atau Bahasa.
SMA tidak termasuk dalam program wajib belajar Depdiknas yang hanya mengharuskan studi hingga SMP.
Menurut sistem pembelajaran Indonesia, tingkatan ini terbagi menjadi tiga kelas (masing-masing 1 tahun). SMA tidak termasuk dalam program wajib belajar Depdiknas yang hanya mengharuskan studi hingga SLTP.
Lulusan tingkat ini dapat meneruskan studinya di Perguruan Tinggi atau langsung terjun ke dunia kerja.