Berikut ini merupakan daftar dari beberapa penamaan khusus untuk wilayah di Indonesia. Banyak nama daerah yang disebutkan di bawah merupakan nama turun-temurun yang kemudian ditetapkan dalam undang-undang atau regulasi oleh pemerintah pusat. Pada suatu masa dari sejarah Indonesia, negara ini pernah memiliki pembagian wilayah yang belum tentu berhubungan dengan geografi administratif atau fisik saat ini pada wilayah negara Indonesia.

Unit geografis

 
Wilayah Indonesia menurut ISO 3166-2:ID
  ID-SM
  ID-JW
  ID-KA
  ID-NU
  ID-SL
  ID-ML
  ID-PP

Menurut ISO 3166-2:ID, Indonesia dibagi menjadi 7 unit geografis, dengan masing-masing unit terdiri dari pulau-pulau besar atau kelompok pulau. Unit geografis tersebut adalah sebagai berikut.

Kode Unit geografis Provinsi
ID-JW Jawa Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur
ID-KA Kalimantan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan
ID-ML Kepulauan Maluku Maluku Utara, Maluku
ID-NU Kepulauan Sunda Kecil Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
ID-PP Papua Papua Barat, Papua
ID-SL Sulawesi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara
ID-SM Sumatra Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung

Indonesia bagian timur

Selama masa-masa terakhir dari era kolonial Belanda, wilayah sebelah timur Jawa dan Kalimantan dikenal sebagai Timur Raya. Kemudian setelah kemerdekaan, daerah ini dikenal sebagai Indonesia Timur atau Indonesia bagian timur. Pada 24 Desember 1946, Negara Indonesia Timur dibentuk oleh Belanda, yang meliputi wilayah yang kurang lebih sama dengan Indonesia Timur (tetapi juga termasuk Papua Barat). NIT merupakan salah satu negara bagian dari Republik Indonesia Serikat, yang kemudian dibubarkan ke dalam kesatuan Republik Indonesia pada bulan Agustus 1950.[1] Saat ini, Indonesia Timur terdiri dari 13 provinsi: Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. [2][3][4]

Wilayah pembangunan ekonomi

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Indonesia dibagi menjadi 4 wilayah pembangunan utama, yang masing-masing dipimpin oleh kota-kota besar seperti Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.[5][6][7]

Wilayah pembangunan utama Kota pusat Wilayah pembangunan ekonomi Provinsi
Wilayah Pembangunan Utama A Medan Wilayah Pembangunan I Aceh, Sumatera Utara
Wilayah Pembangunan II Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau
Wilayah Pembangunan Utama B Jakarta Wilayah Pembangunan III Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung
Wilayah Pembangunan IV Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarts
Wilayah Pembangunan V Kalimantan Barat
Wilayah Pembangunan Utama C Surabaya Wilayah Pembangunan VI Jawa Timur, Bali
Wilayah Pembangunan VII Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan
Wilayah Pembangunan Utama D Makassar Wilayah Pembangunan VIII Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara
Wilayah Pembangunan IX Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara
Wilayah Pembangunan X Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat

Catatan

Referensi

Lihat juga