Gelar vokasi

Revisi sejak 5 Agustus 2020 04.24 oleh 116.206.40.86 (bicara) (→‎Gelar vokasi di Indonesia: Perbaikan kesalahan ketik)

Gelar vokasi adalah gelar yang diberikan kepada lulusan jenjang diploma dari pendidikan vokasi atau akademi yang menghasilkan keahlian dalam bidang tertentu dari suatu perguruan tinggi. Gelar vokasi diatur oleh senat perguruan tinggi dan ditulis di belakang nama penyandang gelar yang berhak dengan mencantumkan singkatannya.

Gelar vokasi di Indonesia

Gelar Ahli Pratama (A.P.), Ahli Muda (A.Ma.), dan Ahli Madya (A.Md.) diatur oleh Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 178/U/2001 tanggal 21 November 2001 tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi. Sedangkan gelar Sarjana Terapan (S.Tr.) diatur oleh Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 888/E.E3/MI/2014 tanggal 17 Oktober 2014 perihal Penetapan Jenjang Kualifikasi dan Gelar Sarjana Terapan.

Ahli Pratama (A.P.) untuk lulusan Diploma Satu (D-I), antara lain:

Gelar Ahli Pratama Singkatan Gelar
Ahli Pratama Pelayaran A.P.Pel.
Ahli Pratama Pariwisata A.P.Par.
Ahli Pratama Komputer A.P.Kom.

Ahli Muda (A.Ma.) untuk lulusan Diploma Dua (D-II), antara lain:

Gelar Ahli Muda Singkatan Gelar
Ahli Muda Pelayaran A.Ma.Pel.
Ahli Muda Perpustakaan A.Ma.Pust.
Ahli Muda Pendidikan A.Ma.Pd.
Ahli Muda Pendidikan Sekolah Dasar A.Ma.Pd.S.D.
Ahli Muda Pengujian Kendaraan Bermotor A.Ma.P.K.B.

Ahli Madya (A.Md.) untuk lulusan Diploma Tiga (D-III), antara lain:

Gelar Ahli Madya Singkatan Gelar
Ahli Madya Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan A.Md.LLASDP
Ahli Madya Akuntansi A.Md.Akun.
Ahli Madya Analis Kesehatan A.Md.A.K.
Ahli Madya Asuransi dan Aktuaria A.Md.A.A.
Ahli Madya Teknologi Kulit A.Md.T.K.
Ahli Madya Pelayaran A.Md.Pel.
Ahli Madya Komputer A.Md.Kom.
Ahli Madya Ilmu Komunikasi A.Md.I.K.
Ahli Madya Gizi A.Md.G.
Ahli Madya Farmasi A.Md.Far.
Ahli Madya Radiologi A.Md.Rad.
Ahli Madya Perkeretaapian A.Md.KA
Ahli Madya Kebidanan A.Md.Keb.
Ahli Madya Fisioterapi A.Md.Ft.
Ahli Madya Keperawatan A.Md.Kep.
Ahli Madya Kesehatan Gigi A.Md.K.G.
Ahli Madya Perumahsakitan A.Md.Prs.
Ahli Madya Kesehatan Lingkungan A.M.K.L.
Ahli Madya Pariwisata A.Md.Par.
Ahli Madya Lalu Lintas Angkutan Jalan A.Md.L.L.A.J.
Ahli Madya Manajemen Bandar Udara A.Md.M.B.U.
Ahli Madya Manajemen Transportasi Laut A.Md.M.Tr.L.
Ahli Madya Manajemen Transportasi Udara A.Md.M.Tr.U.
Ahli Madya Manajemen Logistik dan Material A.Md.M.Log.
Ahli Madya Manajemen Industri dan Perdagangan A.Md.M.I.P.
Ahli Madya Manajemen Informasi dan Dokumen A.Md.M.I.D.
Ahli Madya Perpajakan A.Md.Pjk.
Ahli Madya Administrasi Keuangan dan Perbankan A.Md.A.K.P.
Ahli Madya Okupasi Terapi A.Md.O.T.
Ahli Madya Administrasi Perkantoran dan Sekretari A.Md.A.P.S.
Ahli Madya Kepolisian A.Md.Pol
Ahli Madya Refraksionis Optisien A.Md.RO
Ahli Madya Rekam Medik dan Informasi kesehatan A.Md.RMIK.
Ahli Madya Teknik Elektromedik A.Md.TEM

Sarjana Terapan Lulusan D-IV sama dengan S-1 dan layak untuk menyandang gelar Sarjana dengan gelar S.Tr diikuti inisial bidangnya.

Sarjana Terapan Pekerjaan Sosial (S.Tr.Sos) Sarjana Terapan Keperawatan (S.Tr.Kep) Sarjana Terapan Teknik (S.Tr.T) Sarjana Tetapan Matematika dan Ilmu Alam (S.Tr.Si) Sarjana Terapan Kebidanan (S.Tr.Keb), Sarjana Terapan Gizi (S.Tr.Gz),Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP), Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K), Sarjana Terapan Pariwisata (S.Tr.Par), Sarjana Terapan Optometry (S.Tr.O)

Lihat pula