SMA Negeri 1 Gemolong
SMA Negeri 1 Gemolong (dikenal dengan nama Smanig) adalah sekolah menengah atas negeri yang terletak di Jalan Citrosancakan, Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah. Sekolah ini termasuk dalam kategori Sekolah Adiwiyata[1].
SMA Negeri 1 Gemolong | |
---|---|
Berkas:Logo-sman-1-gemolong-sragen.png | |
Informasi | |
Jenis | Negeri |
Akreditasi | A |
Nomor Pokok Sekolah Nasional | 20313048 |
Kepala Sekolah | Drs. Suparno, M.Eng |
Jurusan atau peminatan | IPA, IPS dan IBBu (Ilmu Bahasa dan Budaya) |
Kurikulum | Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kurikulum 2013 |
Status | Sekolah Standar Nasional |
Alamat | |
Lokasi | Jalan Citrosancakan 1, Tegaldowo, Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia |
Tel./Faks. | (0271) 6811975 |
Situs web | sman1gemolong |
Moto | |
Moto | "SMANIG Maju Terus" |
Sejarah
SMA Negeri 1 Gemolong berdiri berdasarkan surat keputusan pendirian sekolah dengan nomor 0219/0/1981 pada tanggal 14 Juli 1981[2]
Fasilitas
- Masjid
- Laboratorium
- Ruang audiovisual
- Perpustakaan
- Ruang UKS
- Koperasi
- Kantin
- Taman
- Tempat parkir
Ekstrakurikuler
- Jurnalistik DIKSI
- Bola Basket
- Pramuka
Peristiwa terkait
Geger jilbab
Kejadian ini bermula ketika salah satu siswa mengirimkan pesan WhatsApp kepada salah seorang siswa lainnya yang tidak memakai jilbab. Isi dari pesan tersebut adalah agar memakai jilbab. Setelah beberapa lama, pesan yang dikirim terus-menerus itu mulai ditambahi dengan hinaan pada orang tua siswa yang dikirimi pesan. Merasa terganggu, siswa yang bersangkutan mengadukan hal ini ke ayahnya yang lalu melayangkan protes ke sekolah. Protes dari ayah siswa ini ditanggapi sekolah dengan mendudukkan kedua belah pihak (ayah siswa yang diteror dan pengurus rohis SMA Negeri 1 Gemolong).[3][4] Ayah dari siswa tersebut lalu tidak menganggap kasus ini selesai, karena ia menilai sekolah juga menciptakan suasana agar hal seperti ini bisa terjadi[5].
Laporan kejadian ini lalu sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ia lalu memerintahkan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Dinas P&K Jateng) agar turun tangan. Melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas P&K Jateng telah memanggil pihak sekolah terkait kasus teror terhadap siswi yang tidak menggunakan jilbab ini. Pertemuan ini membuahkan beberapa evaluasi yang akan dilakukan oleh pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Sugiarsi, Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati dan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan dengan melakukan mediasi antara sekolah dengan orang tua peserta didik di Rumah Dinas Bupati pada 16 Januari 2020. Setelah kejadian ini siswa yang berasal dari Kecamatan Miri[6] ini pindah sekolah ke Surakarta[3].
Referensi
- ^ Deklarasi Adiwiyata Mandiri 2019 diakses 7 Agustus 2020
- ^ [https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/sekolah/816f20bda088ef263fb4 Data Pokok Pendidikan SMA Negeri 1 Sragen di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id] diakses 7 Agustus 2020
- ^ a b Begini Kronologi Siswi SMA Sragen yang Diteror Gegara Tak Berjilbab
- ^ Buntut Teror Jilbab SMAN 1 Gemolong Hingga Bendera HTI di SMKN 2 Sragen, Dinas Pendidikan Provinsi Jateng Bakal Kumpulkan Semua Rohis SMA/K dan MA di Sragen. Kepala Dinas: Perbedaan Itu Sunatullah! diakses 7 Agustus 2020
- ^ Fakta Baru, Teror Hijab di SMAN 1 Gemolong Sragen Diduga Berlangsung Massif dan Sistematis. Ortu Sesalkan Pernyataan Kasek Belum Dapat Hidayah, Aktivis Endus Ada Upaya Memonopoli Aliran Tertentu! diakses 7 Agustus 2020
- ^ Siswi SMA 1 Gemolong Sragen Diteror Pengurus Rohis, Dipaksa Pakai Jilbab diakses 7 Agustus 2020
Pranala luar