Hadas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keadaan tidak suci pada pada diri seorang muslim yang menyebabkan ia tidak boleh salat, tawaf dan lain sebagainya.[1] Senada dengan pengertian pada KBBI, pada Ensiklopedia Indonesia juga dijelaskan hadas merupakan ketidaksucian yang dipandang tidak suci oleh sarat dan menghalangi sarat sahnya suatu ibadah.[2] Hadas menurut cara mensucikan dibedakan menjadi 2 macam, yaitu hadas besar dan kecil.[2] Hadas besar adalah hadas yang harus disucikan dengan cara mandi sedangkan hadas kecil adalah hadas yang dapat disucikan dengan cara berwudu atau tayamum saja.[2] Tayamum dapat dipilih untuk bersuci dengan catatan apabila sedang berhalangan memakai air.[2] Contoh hadas besar adalah haid, junub, nifas dan keluar mani.[1] Mandi untuk membersihkan diri dari hadas dinamakan mandi wajib atau mandi besar.[3] Mandi wajib atau mandi besar dilakukan dengan cara meratakan seluruh air ke semua bagian tubuh.[3] Contoh hadas kecil adalah buang air kecil, besar, atau keluar udara dari dubur.[2]

Berkas:Keluar gas.JPG
Salah satu contoh hadas

Thaharah

  1. ^ a b Nasional, Departemen Pendidikan (2005). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka. hlm. 380. 
  2. ^ a b c d e Van Hoeve. Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7. Jakarta: Ichtiar Baru. hlm. 1197. 
  3. ^ a b "Hadas dan Cara Mensucikan". Galih Pamungkas Agama. Diakses tanggal 2Mei 2014.