SMA Negeri 1 Gemolong

sekolah menengah atas di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah

SMA Negeri 1 Gemolong (dikenal dengan nama Smanig) adalah sekolah menengah atas negeri yang terletak di Jalan Citrosancakan, Desa Tegaldowo, Kecamatan Gemolong, Sragen, Jawa Tengah. Sekolah ini termasuk dalam kategori Sekolah Adiwiyata[1]. Sekolah ini adalah satu dari 3 sekolah menengah atas negeri di wilayah eks-Kawedanan Gemolong, sekolah lainnya adalah SMA Negeri 1 Plupuh dan SMA Negeri 1 Sumberlawang.

SMA Negeri 1 Gemolong
Informasi
JenisNegeri
AkreditasiA
Nomor Pokok Sekolah Nasional20313048
Kepala SekolahDrs. Suparno, M.Eng
Jurusan atau peminatanIPA, IPS dan IBBu (Ilmu Bahasa dan Budaya)
KurikulumKurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Kurikulum 2013
StatusSekolah Standar Nasional
Alamat
LokasiJalan Citrosancakan 1, Tegaldowo, Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Tel./Faks.(0271) 6811975
Situs websman1gemolong.sch.id
Surelsman_1gml@yahoo.co.id
Moto
Moto"SMANIG Maju Terus"

Sejarah

SMA Negeri 1 Gemolong berdiri berdasarkan surat keputusan pendirian sekolah dengan nomor 0219/0/1981 pada tanggal 14 Juli 1981[2]

Kepala sekolah

  • Robertus Soedirjo (1985-1989) kepala sekolah ke-3
  • Drs. Suparno, M.Eng (?-sekarang)

Fasilitas

Kegiatan siswa

Organisasi siswa yang ada di SMA Negeri 1 Gemolong, tediri dari OSIS, MPK dan ekstrakurikuler-ekstrakurikuler. Setiap tahunnya terdapat pentas seni yang diadakan siswa bertajuk SMORIA (Smanig on Euphoria)[3].

Ekstrakurikuler

Peristiwa terkait

Geger jilbab

Kejadian ini bermula ketika salah satu siswa anggota rohis mengirimkan pesan WhatsApp kepada salah seorang siswa lainnya yang tidak memakai jilbab. Isi dari pesan tersebut adalah agar memakai jilbab. Setelah beberapa lama, pesan yang dikirim terus-menerus itu mulai ditambahi dengan hinaan pada orang tua siswa yang dikirimi pesan. Merasa terganggu, siswa yang bersangkutan mengadukan hal ini ke ayahnya yang lalu melayangkan protes ke sekolah. Protes dari ayah siswa ini ditanggapi sekolah dengan mendudukkan kedua belah pihak (ayah siswa yang diteror dan pengurus rohis SMA Negeri 1 Gemolong).[4][5] Ayah dari siswa tersebut lalu tidak menganggap kasus ini selesai, karena ia menilai sekolah juga menciptakan suasana agar hal seperti ini bisa terjadi[6][7].

Laporan kejadian ini lalu sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ia lalu memerintahkan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Dinas P&K Jateng) agar turun tangan. Melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas P&K Jateng telah memanggil pihak sekolah terkait kasus teror terhadap siswi yang tidak menggunakan jilbab ini. Pertemuan ini membuahkan beberapa evaluasi yang akan dilakukan oleh pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Sugiarsi, Koordinator Aliansi Peduli Perempuan Sukowati dan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan dengan melakukan mediasi antara sekolah dengan orang tua peserta didik di Rumah Dinas Bupati pada 16 Januari 2020. Setelah kejadian ini siswa yang berasal dari Kecamatan Miri[8] ini pindah sekolah ke Surakarta[4]. Selanjutnya dilakukan ikrar Pancasila dan Rohis berjanji akan lebih toleran.

Referensi

Pranala luar