Peraturan Presiden (Indonesia)

Informasi general mengenai PerPres/Peraturan Presiden
Revisi sejak 3 Oktober 2008 07.45 oleh -iNu- (bicara | kontrib)

Peraturan Presiden (disingkat Perpres adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden. Materi muatan Peraturan Presiden adalah materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah.

Perpres merupakan jenis Peraturan Perundang-undangan yang baru di Indonesia, yakni sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.