Pangeran Adiwijaya
Pangeran Adiwijaya atau yang lebih dikenal dengan Pangeran Syamsuddin IV merupakan volmacht (wali) bagi Pangeran Raja Depati Satria ketika belum cukup umur.
Wali Kasepuhan Pangeran Adiwijaya | |
---|---|
Wali Sultan Sepuh | |
Masa jabatan 1853–1871 | |
Informasi pribadi | |
Meninggal | 1871 Cirebon, Hindia Belanda |
Kebangsaan | Cirebon - Kasepuhan |
Sunting kotak info • L • B |
Pangeran Adiwijaya dan Taman Sari Gua Sunyaragi
Setelah pertempuran dengan Sultan Sepuh V Sjafiudin yang telah menghancurkan taman sari, Belanda kemudian memperhatikan aktivitas-aktivitas yang ada pada bangunan tersebut. Pada tahun 1852, Pangeran Adiwijaya yang kelak menjadi wali bagi Pangeran Raja Satria (putera tertua dari Sultan Sepuh IX Sultan Radja Sulaeman), membangun kembali dan memperkuat taman sari Gua Sunyaragi, dia mempekerjakan seorang aristek beretnis tionghoa, tetapi kemudian arsitek tersebut ditangkap dan dipaksa mengatakan seluk-beluk taman sari Gua Sunyaragi kepada Belanda untuk kemudian dibunuh. Terbongkarnya aktivitas di taman sari Gua Sunyaragi membuat Belanda memerintahkan kepada Pangeran Adiwijaya untuk menghancurkan taman sari Gua Sunyaragi, tetapi perintah tersebut tidak pernah dilaksanakan[1]. Pangeran Adiwijaya kemudian memerintahkan kepada para bawahan dan para prajurit untuk bersiap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi, akhirnya keputusan diambil untuk mengungsikan seluruh persenjataan dan para prajurit keluar dari Taman Sari Gua Sunyaragi, sehingga penyerangan Belanda yang terjadi kemudian tidak mendapatkan apa-apa.[2]