Staf Kapolri Bidang Operasi

Revisi sejak 24 Agustus 2020 05.08 oleh Mnam23 (bicara | kontrib)

Asisten Kapolri adalah unsur pembantu pimpinan dalam bidangnya masing-masing.

Bidang Operasi

Asisten Kapolri Bidang Operasi disingkat Asops Kapolri adalah unsur pembantu pimpinan dalam bidang manajemen operasi kepolisian yang berada di bawah Kapolri. Asops Kapolri bertugas membantu Kapolri dalam bidang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian operasi kepolisian, termasuk pelaksanaan kerjasama Kementerian Lembaga serta menindaklanjuti pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program khusus Pemerintah yang berkaitan dengan Polri. Asops Kapolri dipimpin oleh Asisten Kapolri Bidang Operasi disingkat Asops Kapolri yang bertanggungjawab kepada Kapolri. Asops Kapolri terdiri dari paling banyak 5 (lima) biro.[1] Asops saat ini dipegang oleh Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran

Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran disingkat Asrena Kapolri adalah unsur pembantu pimpinan dalam bidang perencanaan umum dan anggaran yang berada di bawah Kapolri. Asrena Kapolri bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi perencanaan umum dan anggaran, penyiapan perencanaan kebijakan teknis dan strategi Polri, pembinaan sistem organisasi dan manajemen, serta tata laksana di lingkungan Polri, serta menyelenggarakan program reformasi birokrasi Polri. Asrena Kapolri dipimpin oleh Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran disingkat Asrena Kapolri yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Asrena Kapolri terdiri dari paling banyak 5 (lima) biro. [1] Saat ini dijabat oleh Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Bidang Sumber Daya Manusia

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia disingkat As SDM Kapolri adalah unsur pembantu pimpinan dalam bidang manajemen sumber daya manusia yang berada di bawah Kapolri. As SDM Kapolri bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen bidang sumber daya manusia, termasuk perawatan dan peningkatan kesejahteraan personil di lingkungan Polri. As SDM Kapolri dipimpin oleh Asisten Kapolri Bidang SDM disingkat As SDM yang bertanggung jawab kepada Kapolri. As SDM Kapolri terdiri dari paling banyak 5 (lima) biro.[1] Saat ini dijabat oleh Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Bidang Sarana dan Prasarana

Asisten Kapolri bidang Sarana dan Prasarana disingkat Assarpras Kapolri adalah unsur pembantu pimpinan dalam bidang manajemen sarana dan prasarana yang berada di bawah Kapolri. Assarpras Kapolri bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi manajemen sarana dan prasarana di lingkungan Polri. Assarpras Kapolri dipimpin oleh Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana disingkat Assarpras Kapolri yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Assarpras Kapolri terdiri dari paling banyak 5 (lima) biro.[1] Saat ini dijabat oleh Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Referensi

  1. ^ a b c d Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 pada Database Peraturan - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia