Tabu

Revisi sejak 25 Agustus 2020 01.40 oleh Rinai Natsumi (bicara | kontrib) (←Suntingan 140.213.15.199 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AABot)

Tabu, pantangan, atau pantang larang adalah suatu pelarangan sosial yang kuat terhadap kata, benda, tindakan, atau orang yang dianggap tidak diinginkan oleh suatu kelompok, budaya, atau masyarakat. Tindakan Tabu atau pantangan ini dimasyarakat Sunda dikenal dengan nama/sebutan pamali. Pelanggaran tabu biasanya tidak dapat diterima dan dapat dianggap menyerang. Beberapa tindakan atau kebiasaan yang bersifat tabu bahkan dapat dilarang secara hukum dan pelanggarannya dapat menyebabkan pemberian sanksi keras. Tabu dapat juga membuat malu, aib, dan perlakuan kasar dari lingkungan sekitar.

Secara umum, tabu dianggap telah ada sebelum munculnya teisme dan dari periode sebelum adanya semua jenis agama. Istilah ini diserap dari bahasa Tonga, juga dihilangkan pada banyak budaya Polinesia.

Lihat juga