Wahju Prijo Djatmiko
Artikel ini tidak memiliki referensi atau pranala luar ke sumber-sumber tepercaya yang dapat menyatakan kelayakan dari subyek yang dibahas. (ajukan diskusi keberatan penghapusan) Artikel ini akan dihapus pada 10 September 2020 jika tidak diperbaiki.Untuk pemulai artikel ini, jika Anda mempertentangkan nominasi penghapusan ini, jangan menghapus peringatan ini. Silakan hubungi sang pengusul, hubungi seorang pengurus, atau pasang tag {{tunggu dulu}} |
Dr. Wahju Prijo Djatmiko, S.H., M.Hum., M.Sc., G.Dipl.IfSc., S.S. (lahir di Kediri, 3 Februari 1962) adalah pengacara Indonesia yang bergerak dalam bidang hukum pidana.[1] Selain itu beliau juga merupakan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Hukum dan Perburuhan Indonesia (LKHPI). Beliau juga aktif sebagai penulis di kolom opini media koran seperti Kompas, Media Indonesia, dan Suara Pembaruan, penulis buku, serta jurnal-jurnal ilmiah baik di Universitas Diponegoro, Universitas Jenderal Soedirman, maupun Universitas Brawijaya. Tidak hanya itu, beliau juga mempunyai pengalaman mengajar di beberapa Universitas antara lain di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Magister Manajemen Universitas Airlangga dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Magister Manajemen dan Keuangan Universitas Hasanuddin.
Pemikiran Singkat tentang Hukum Pidana
Persoalan budaya hukum masyarakat dan aparat negara menjadi faktor yang krusial di dalam mewujudkan tata kehidupan yang harmonis, damai, dan teratur. Untuk menciptakan perikehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang ideal tersebut, tidak cukup dicapai dengan handal dan lengkapnya tata perundang-undangan. Semua terkembali kepada si manusia sebagai agen utama dalam peradabannya. Oleh karenanya, pembangunan hukum di Indonesia sudah selayaknya didasarkan pada pembangunan budaya hukum masyarakat dan aparatur negara guna mencapai tatanan kehidupan yang ideal.
Riwayat Pendidikan
- Sarjana (S1) : Sastra dan Filsafat di Universitas Sebelas Maret, tamat tahun 1985.
- Magister (S2) : Management Information System di University of Wales UK, tamat tahun 1990.
- Magister (S2) : Management Informatika di Strathclyde Graduate Business School Scotlandia, UK, tamat tahun 1991.
- Sarjana (S1) : Hukum Pidana di Universitas Darul 'Ulum, tamat tahun 2012.
- Magister (S2) : Hukum Bisnis Universitas Merdeka Malang, tamat tahun 2014.
- Doktor (S3) : Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Semarang, tamat tahun 2019.
Karya-Karya Terkenal
Buku
- Carok, Budaya, dan Hukum (Thafa Media, Yogyakarta)
- Politik Kriminal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Perspektif Budaya Hukum (Thafa Media, Yogyakarta)
Artikel Ilmiah
- Reconstruction Legal Culture of Madurese Based on Pancasila Values as Criminal Policy in Tackling Carok (Duel) (Conference Paper : The First International Conference On Islamic Development Studies 2019, ICIDS 2019, 10 September 2019, Bandar Lampung, Indonesia).[2]
- Law and Public Relations in Indonesia : Viewed from the Theory of John Henry Merryman on Strategies of Legal Development (Walisongo Law Review (Walrev) Vol. 01 No. 1 April 2019, Jurnal UIN Walisongo).[3]
- Rekonstruksi Budaya Hukum dalam Menanggulangi Carok di Masyarakat Madura Berdasar Nilai-Nilai Pancasila sebagai Sarana Politik Kriminal (Progressive Law Journal Vol 7, No. 1 (2019) : Volume : 7/Nomor 1/ April/2019, Law Science Doctorate Program, Diponegoro University).[4]
- Paradigma Pembangunan Hukum Nasional yang Responsif dalam Perspektif Teori JH Merryman tentang Strategi Pembangunan Hukum (Arena Hukum, Vol 11, No 2 (2018), pp. 415-433, Nationally Accredited Journal, Universitas Brawijaya)[5]
- Legal Policy and Its Position in the Taxonomy of Science (Jurnal Dinamika Hukum Vol. 18 No. 1, January 2018, Faculty of Law Universitas Jenderal Soedirman).[6]
- Systemic Policy as Criminal Politics in Eradicating Corruption in Indonesia (Asia Pasific Fraud Journal Volume 1, No. 2nd Edition (July-December 2016)).[7]
Opini
- Menyoal Keadilan Hukum (Suara Pembaruan, 13 Agustus 2020).[8]
- Reformulasi Strategi KPK (Media Indonesia, 13 Juli 2019).[9]
- Menuju Polri yang Demokratis dan Profesional (Opini Kompas, 4 Juli 2019).[10]
- Urgensi Kebijakan Sistemik untuk Menanggulangi Korupsi (Suara Pembaruan Edisi 18-19, Tahun 2017).
- ^ "DJ&P Law Firm". www.drwahjuprijodjatmiko.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-09-03.
- ^ Djatmiko, W. P.; Suteki, Suteki; Jaya, Nyoman Putra (2019-11-19). "Reconstruction Legal Culture of Madurese Based on Pancasila Values as Criminal Policy in Tackling Carol". doi:10.4108/eai.10-9-2019.2289440. ISBN 978-1-63190-206-2.
- ^ Djatmiko, Wahju Prijo (2019-04-30). "Law and Public Relations in Indonesia: Viewed from the Theory of John Henry Merryman on Strategies of Legal Development". Walisongo Law Review (Walrev) (dalam bahasa Inggris). 1 (1): 1–16. doi:10.21580/walrev.2019.1.1.4751. ISSN 2722-0400.
- ^ Djatmiko, W. P. (2019-04-30). "REKONSTRUKSI BUDAYA HUKUM DALAM MENANGGULANGI CAROK DI MASYARAKAT MADURA BERDASAR NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI SARANA POLITIK KRIMINAL". Jurnal Hukum Progresif. 7 (1): 40–63. doi:10.14710/hp.7.1.40-63. ISSN 1858-0254.
- ^ Djatmiko, Wahju Prijo (2018-09-06). "PARADIGMA PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL YANG RESPONSIF DALAM PERSPEKTIF TEORI J.H.MERRYMAN TENTANG STRATEGI PEMBANGUNAN HUKUM". Arena Hukum. 11 (2): 415–433. doi:10.21776/ub.arenahukum.2018.01002.10. ISSN 2527-4406.
- ^ Djatmiko, Wahju Prijo (2018-01-16). "LEGAL POLICY AND ITS POSITION IN THE TAXONOMY OF SCIENCE". Jurnal Dinamika Hukum. 18 (1): 123–130. doi:10.20884/1.jdh.2018.18.1.1903. ISSN 2407-6562.
- ^ Djatmiko, Wp (2015-04-23). "SYSTEMIC POLICY AS CRIMINAL POLITICS IN ERADICATING CORRUPTION IN INDONESIA". Asia Pacific Fraud Journal (dalam bahasa Inggris). 1 (2): 195–203. doi:10.21532/apfj.001.16.01.02.17. ISSN 2502-695X.
- ^ BeritaSatu.com. "BeritaSatu.com - Berita Terkini, Informasi Kelas Satu". beritasatu.com. Diakses tanggal 2020-09-03.
- ^ developer, mediaindonesia com (2019-07-13). "Reformulasi Strategi KPK". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2020-09-03.
- ^ "Menuju Polri yang Demokratis dan Profesional". Kompas.id (dalam bahasa Inggris). 2019-07-04. Diakses tanggal 2020-09-03.