Stabat, Langkat
[[Kategori:Stabat
كوتا ستابت, Langkat| ]]
Stabat كوتا ستابت | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sumatra Utara |
Kabupaten | Langkat |
Pemerintahan | |
• Camat | Drs. Muhammad Nurta, M.A.P |
Populasi | |
• Total | 86,217 jiwa |
Kode pos | 20811 20812 20813 20814 20815 20851 |
Kode Kemendagri | 12.05.07 |
Kode BPS | 1213070 |
Desa/kelurahan | 6 desa 6 kelurahan |
Stabat adalah salah satu kecamatan sekaligus merupakan ibu kota Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara. Sebelumnya ibu kota Kabupaten Langkat berkedudukan di Kota Binjai, tetapi sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1982 ibu kota Kabupaten Langkat dipindahkan ke Stabat.
Stabat merupakan kota Kecamatan terbesar sekaligus dengan jumlah penduduk terpadat di Kabupaten Langkat. Kegiatan perekonomiannya banyak bergerak di sektor perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan dan jasa. Kecamatan ini dilalui oleh salah satu sungai terpanjang di Sumatra Utara yakni Sungai Wampu yang sekaligus memisahkan kecamatan ini dengan Kecamatan Wampu di sebelah barat. Stabat juga dilalui oleh Jalan Raya Lintas Sumatra (Lintas Pantai Timur).
Penduduk
Sebagian besar penduduk Kecamatan Stabat adalah Suku Melayu Haru 60% sebagai salah satu suku asli di Provinsi Sumatra Utara terutama di Kabupaten Langkat. Namun, Suku Tionghoa dan Suku Jawa cukup besar sekitar 30% sedang selebihnya adalah suku Batak, Minang dan lainnya.[butuh rujukan]
Batas wilayah
Utara | Kecamatan Secanggang |
Timur | Kabupaten Deli Serdang |
Selatan | Kecamatan Binjai |
Barat | Kecamatan Wampu |
Peristiwa Penting
Pada tanggal 24 November 2017 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Lapangan Sepak Bola Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, untuk membagikan sertifikat hak atas tanah kepada 8.300 masyarakat yang hadir. Secara keseluruhan, hari itu sebanyak 9.000 sertifikat diterbitkan dan dibagikan kepada masyarakat dari dua kabupaten dan dua kota yang ada di Provinsi Sumatra Utara, di antaranya 3.000 masyarakat Kabupaten Langkat, 3.250 masyarakat Kabupaten Deli Serdang, 2.000 masyarakat Kota Medan, dan 750 masyarakat Kota Binjai.[1]
Referensi
- ^ Ingatkan Ketelitian Masyarakat Manfaatkan Sertifikat Tanah - PresidenRI.go.id - 24 November 2017