Resolusi 1934 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1934 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juni 2010, menyatakan laporan dari Sekjen Ban Ki-moon mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Desember 2010.[1]
Resolusi 1934 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 Juni 2010 |
Sidang no. | 6.352 |
Kode | S/RES/1934 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Referensi
sunting- ^ "Security Council extends UN Disengagement Force monitoring 'Blue Line' between Israel, Syria". United Nations. June 30, 2010.
Pranala luar
suntingWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: