Adib Alfikri

Revisi sejak 30 September 2020 08.53 oleh Urang Kamang (bicara | kontrib) (Karier: Karier)

Adib Alfikri, S.E., M.Si. (lahir 13 April 1973)[2] adalah seorang birokrat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatra Barat sekaligus Penjabat Sementara Bupati Padang Pariaman yang dikukuhkan pada 22 September 2020 oleh Gubernur Sumatra Barat. Ia dilantik sebagai Kadisdik Sumbar pada 2 Mei 2019 setelah meraih nilai tertinggi dalam lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang digelar Pemprov Sumbar.[3]

Adib Alfikri
Lahir13 April 1973 (umur 51)
Indonesia Kota Cirebon, Jawa Barat, Indonesia
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Muhammadiyah Sumatra Barat[1]
Universitas Andalas
OrganisasiKomite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
Dikenal atasPejabat Bupati Padang Pariaman
Suami/istriSamira Emra
KerabatIrwan Prayitno (kakak)

Sebelumnya, Adib menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar.[4][5] Sewaktu menjabat Kadispora, ia meluncurkan car free day di Jalan Chatib Sulaiman, Padang.[6]

Di luar kepegawaian, ia aktif dalam organisasi kepemudaan dan olahraga. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Harian Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumbar periode kepemimpinan Fauzi Bahar.[7][8][9]

Kehidupan awal

Tamat dari SMA Negeri 1 Padang, Adib mengambil kuliah S-1 di Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat (UMSB) dan S-2 di Universitas Andalas. Di almamaternya UMSB, ia dipercaya sebagai Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Muhammadiyah (ISEM) periode 2016–2021.[10]

Karier

Adib memulai karier birokrat sebagai Kasubag Umum Dinas Pekerjaan Umum di Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kota Padang pada tahun 2006-2009 dan digeser menjadi Kasubag Kepegawaian Dinas Pekerjaan Umum Kota Padang pada tahun 2009-2011. Ia dimutasi menjadi Kepala Bidang Aset DPKA Padang di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang pada tahun 2010-2011 dan kembali digeser menjadi Kabid Parsarana, Lembaga Kepemudaan, dan Keolahragaan Dispora Kota Padang Tahun 2011-2012. Pada tahun 2012-2015 Adib dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatra Barat. Pada saat menjabat sebagai Kepala Dispora Provinsi Sumatra Barat ia meluncurkan car free day untuk Jalan Khatib Sulaiman, Padang.[11]

Jabatan lain yang juga pernah diduduki oleh lulusan Pascasarjana Universitas Andalas ini yakninya sebagai Kepala Dinas Pendapatan Kota Padang pada tahun 2015-2016 dan berubah nama menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Padang pada tahun 2016-2018. Pada tahun 2019 hingga sekarang Adib menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumtara Barat.[11]

Kadisdik Sumbar

Adib Alfikri dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Kadisdik Sumbar) pada 2 Mei 2019 oleh Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno. Adib mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Burhasman yang telah memasuki masa purnabakti. Untuk jabatan ini, Adib mengikuti lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan lulus dengan meraih nilai tertinggi.[3] Terkait terpilihnya Adib, Irwan Prayitno menuturkan, proses lelang jabatan telah melalui tahapan yang berlaku dan tak ada intervensi pribadi selama tahapan berlangsung. "Walaupun Adib adalah adik kandung saya, tidak ada intervensi selama seleksi JPT," paparnya.[12]

Dalam seleksi, penempatan, dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemprov Sumbar telah melakukan uji pemetaan potensi sejak 2010 dan lelang terbuka sejak 2016.[13] Mekanisme ini dilakukan untuk memetakan potensi pegawai serta memilih pegawai yang memiliki kemampuan dalam jabatan tertentu.[14] Menurut Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, mekanisme yang diterapkan Pemprov Sumbar terbukti meningkatkan kinerja dan prestasi kepegawaian. Hingga kini, lebih dari 300 penghargaan dari pemerintah pusat dan lembaga non-pemerintah telah diraih oleh jajaran Pemprov Sumbar.[15] Pada 2018, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan Kepatuhan dan Kualitas Tata Kelola Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi berkaitan proses promosi jabatan, rotasi pegawai, dan mutasi pegawai yang dilakukan Pemprov Sumbar.[16]

Referensi