Hujum

Kebijakan Soviet yang mengajak wanita di RSS Uzbekistan untuk melepas kerudung dan membaca

Hujum (bahasa Rusia: Худжум; dari bahasa Turki, berarti ‘’penyerangan’’, bahasa Arab: هجوم) adalah serangkaian kebijakan yang diambil oleh Partai Komunis Uni Soviet, yang dicetuskan oleh Josef Stalin, yang bertujuan untuk menghapus semua bentuk ketidaksetaraan gender, terutama terkait penggunaan cadar dan pengasingan perempuan yang banyak dipraktikkan di Asia Tengah.[1] Era tersebut seringkali ditandai dengan pembakaran cadar di wilayah berpenduduk mayoritas Muslim di Uni Soviet, tetapi melepas jilbab bukanlah satu-satunya tujuan kampanye. Partai menyuarakan pesan-pesan tentang revolusi dan mengumbar retorika kebebasan bagi perempuan. Otoritas Uni Soviet percaya bahwa mereka dapat membuka jalan bagi pembangunan sosialisme di kawasan mayoritas Muslim. Tujuan kampanye ini adalah mengubah kehidupan wanita Uzbekistan sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam kehidupan publik, pekerjaan, pendidikan, dan akhirnya menjadi anggota Partai Komunis. Dan juga untuk menegakkan perlindungan hukum kepada perempuan yang terkungkung dalam sistem patriarki dan menjamin kesetaraan gender. Pada kenyataannya, program ini merupakan bagian dari kampanye untuk mengikis kebebasan beragama.

Upacara pembakaran kerudung di Andijan pada Hari Perempuan Internasional tahun 1927.

Program ini dimulai pada Hari Perempuan Sedunia tanggal 8 Maret 1927, dan merupakan pengganti kebijakan kebebasan beragama yang diterapkan Bolshevik untuk umat Islam di Asia Tengah.[2] Bertentangan dengan tujuannya, Hujum dipandang oleh banyak Muslim sebagai pemaksaan asimilasi budaya Rusia kepada penduduk asli Tajik, Tatar dan Uzbek. Jilbab sudah lama menjadi bagian dari identitas budaya.[2] Pemakaiannya kerap disalahartikan sebagai tindakan pembangkangan politik, dan tanda dukungan untuk nasionalisme etnis.[2] Sebelum Hujum diterapkan, sudah banyak wanita yang memegang posisi kekuasaan di soviet-soviet (dewan pekerja) di daerah berpenduduk Muslim, dan meskipun tujuan Hujum adalah untuk membebaskan Muslimah yang tertindas, jumlah wanita yang menjabat di pemerintahan menurun tajam setelah pemberlakuan kebijakan Hujum.[2][3]

Referensi