Universitas Negeri Jakarta
Universitas Negeri Jakarta adalah perguruan tinggi negeri yang terdapat di kota Jakarta, Indonesia yang didirikan pada tahun 1964.
Universitas Negeri Jakarta | |
---|---|
Berkas:Lambang unj.png
Informasi | |
Moto | Building Future Leaders |
Jenis | Perguruan Tinggi Negeri |
Didirikan | 16 Mei 1964 |
Rektor | Dr. Komarudin, M.Si. |
Jumlah mahasiswa | 27.244 (2018)[1] |
Sarjana | 21.046 (2018)[1] |
Magister | 2.481 (2018)[1] |
Doktor | 1.317 (2018)[1] |
Lokasi | Jl. Rawamangun Muka Raya, Jakarta Timur , , |
Kampus | Urban;
|
Warna | Hijau |
Nama julukan | Kampus Pergerakan |
Afiliasi | ASAIHL[2] |
Situs web | www |
Berkas:Logo-unj-png-7.png | |
Lambang Universitas Negeri Jakarta dan Moto | |
Sejarah
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia merasakan kurangnya tenaga kependidikan di semua jenjang dan jenis lembaga pendidikan. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah mendirikan berbagai kursus pendidikan guru. Sekitar tahun 1950-an, pada jenjang di atas pendidikan menengah didirikan B-I, B-II, dan PGSLP yang bertugas menyiapkan guru-guru untuk sekolah lanjutan.
Usaha-usaha untuk meningkatkan mutu dan jumlah guru terus dilakukan melalui pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri P dan K No. 382/Kab tahun 1954. PTPG ini didirikan di empat kota yakni Batusangkar, Manado, Bandung, dan Malang. Dengan demikian terdapat dua macam lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga guru, yaitu Kursus B-I/B-II/PGSLP dan PTPG. Kedua lembaga ini kemudian diintegrasikan menjadi satu lembaga pendidikan melalui berbagai tahap. Pada tahun 1957, PTPG diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada universitas terdekat. Berdasarkan PP No. 51 tahun 1958 Fakultas Pedagogik diintegrasikan ke dalam FKIP. Pada tahun 1963, oleh Kementerian Pendidikan Dasar didirikan Institut Pendidikan Guru (IPG) untuk menghasilkan guru sekolah menengah; sementara berdasarkan Keputusan Menteri P dan K No. 6 dan 7, tanggal 8 Pebruari 1961 Kursus B-I dan B-II diintegrasikan ke dalam FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi yang juga menghasilkan guru sekolah menengah. Dualisme ini dirasakan kurang efektif dan mengganggu manajemen pendidikan guru. Untuk mengatasi ini maka kursus B-I dan B-II di Jakarta diintegrasikan ke dalam FKIP Universitas Indonesia.
Melalui Keputusan Presiden RI No. 1 tahun 1963 tanggal 3 Januari 1963, ditetapkan integrasi sistem kelembagaan pendidikan guru. Salah satu butir pernyataan Keppres tersebut adalah bahwa surat keputusan ini berlaku sejak 16 Mei 1964, yang kemudian dinyatakan sebagai hari lahirnya IKIP Jakarta. FKIP dan IPG diubah menjadi IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan). FKIP Universitas Indonesia dan IPG Jakarta diintegrasikan menjadi IKIP Jakarta. Dalam perkembangan selanjutnya IKIP diberi perluasan mandat untuk mengembangkan ilmu kependidikan dan non kependidikan dalam wadah universitas. IKIP Jakarta sejak tanggal 4 Agustus 1999 berubah menjadi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berdasarkan Keppres 093/1999 tanggal 4 Agustus 1999, dan peresmiannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Agustus 1999 di Istana Negara.
Hari jadi Universitas Negeri Jakarta ditetapkan sama dengan hari jadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta yang merupakan cikal bakal Universitas Negeri Jakarta yaitu pada tanggal 16 Mei 1964.
Rektorat
Masa Universitas Indonesia
- Prof. Dr. R. Soegarda Poerbakawatja, Dekan FKIP Universitas Indonesia (1961 - 1963)
- Prof. Dr. R. Slamet Iman Santoso, Dekan FKIP Universitas Indonesia (1963 - 1964)
Masa IKIP Jakarta
- Brigjen A. Latief Hendraningrat, Rektor IKIP Jakarta (1964 - 1965)
- Dra. Maftuchah Yusuf, Ketua Presidium IKIP Jakarta (1966 - 1967)
- Prof. Dr. Deliar Noer, M.A., Rektor IKIP Jakarta (1967 - 1971; 1971 - 1975)
- Dr. Siswojo Hardjodipuro, Pjs. Rektor IKIP Jakarta (1975)
- Prof. Dr. H. Winarno Surakhmad, M.Sc., Ed., Rektor IKIP Jakarta (1975 - 1980)
- Prof. Dr. R. Soedjiran Reksosoe-darmo, M.A., Rektor IKIP Jakarta (1980 - 1984)
- Prof. Dr. Conny R. Semiawan, Rektor IKIP Jakarta (1984 - 1988; 1988 - 1992)
- Prof. Dr. A. Suhaenah Suparno, Rektor IKIP Jakarta (1992 - 1996)
- Prof. Dr. Sutjipto, Rektor IKIP Jakarta (1997 - 1999)
Masa Universitas Negeri Jakarta
- Prof. Dr. Sutjipto, Rektor Universitas Negeri Jakarta (1999 - 2001; 2001 - 2005)
- Prof. Dr. Bedjo Sujanto, M.Pd., Rektor Universitas Negeri Jakarta (2005 - 2009; 2009 - 2014)
- Prof. Dr. H. Djaali, Rektor Universitas Negeri Jakarta (2014 - 2017)
- Prof. Intan Ahmad, Ph.D., Plt. Rektor Universitas Negeri Jakarta (2017 - 2019)
- Dr. Komarudin, M.Si., Rektor Universitas Negeri Jakarta (2019 - 2023)[3]
Bidang Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menyelenggarakan 2 (dua) bidang pendidikan, yaitu Bidang Kependidikan dan Bidang Nonkependidikan.
Bidang Kependidikan
Bidang Kependidikan diselenggarakan di semua program studi yang ada di UNJ sebagai kelanjutan pembinaan dari bidang sebelumnya (IKIP Jakarta). Program Bidang Kependidikan ini dikembangkan secaraoptimal.
Bidang Nonkependidikan
Setelah IKIP Jakarta diperluas mandatnya menjadi Universitas, UNJ menyelenggarakan Program Bidang Nonkependidikan dengan jenis program D-III dan jenjang program S-1. Program Nonkependidikan yang sudah ada akan terus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya, sedangkan program studi lainnya akan dibuka secara bertahap.
Jenis Pendidikan
Program Sarjana (S-1), Program Magister (S-2) dan Program Doktor (S-3).
Program Sarjana (S-1)
Universitas Negeri Jakarta menyelenggarakan 2 (dua) jenis Program Sarjana, yaitu Program Sarjana Kependidikan dan Program Sarjana Nonkependidikan.
- Program Sarjana Kependidikan. Beban studi program ini sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd.)
- Program Sarjana Non-Kependidikan. Beban studi program ini sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS yang dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Sarjana Sains (S.Si.) untuk lulusan dari FMIPA, Sarjana Olahraga (S.Or.) untuk lulusan dari FIK, Sarjana Sastra (S.S.) untuk lulusan dari FBS, Sarjana Ekonomi (S.E.) untuk lulusan dari FE, dan Sarjana Sosial (S.Sos) untuk lulusan FIS.
Program Magister Pendidikan (S-2)
Beban studi program ini sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) SKS dan sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester termasuk penyusunan tesis, setelah Program Sarjana (S-1) atau yang sederajat. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program ini diberi gelar Magister Pendidikan (M.Pd.).
Program Doktor Pendidikan (S-3)
Beban Studi, Lama Studi dan Gelar program ini adalah:
- Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) sebidang sekurang-kurangnya 76 (tujuh puluh enam) SKS yang dijadwalkan untuk sekurang-kurangnya 8 (delapan) semester dengan lama studi selama-lamanya 12 (dua belas) semester.
- Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Sarjana (S-1) tidak sebidang sekurang-kurangnya 88 (delapan puluh delapan) SKS yang dijadwalkan untuk 9 (sembilan) semester dengan lama studi selama-lamanya 13 (tiga belas) semester.
- Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) sebidang sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 4 (empat) semester dengan lama studi selama-lamanya 10 (sepuluh) semester.
- Beban studi program doktor bagi peserta yang berpendidikan Magister (S-2) tidak sebidang sekurang-kurangnya 52 (lima puluh dua) SKS yang dijadwalkan untuk 5 (lima) semester dengan lama studi selama-lamanya 11 (sebelas) semester.
Program Profesional
UNJ memiliki dua jenis program Profesional yaitu Program Diploma dan Program Akta Mengajar.
Program Diploma
UNJ menyelenggarakan Program Diploma-II (D-II), dan Program Diploma-III (D-III) baik Program Diploma Pendidikan maupun Non-Pendidikan.
Program Akta Mengajar
Program Akta Mengajar atau Program Pembentukan Kemampuan Mengajar (PPKM) bertujuan untuk membekali kompetensi mengajar yang profesional. Kompetensi mengajar yang dimaksud adalah kemampuan penguasaan materi bidang studi dan memadukannya dengan metodologi pembelajaran yang tepat baik secara teoretik maupun praktik untuk diimplementasikan dalam proses pembelajaran.
Fakultas dan Program Studi
Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP)
- S1 Bimbingan & Konseling;
- S1 Manajemen Pendidikan;
- S1 Pendidikan Guru PAUD;
- S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar;
- S1 Pendidikan Khusus;
- S1 Pendidikan Masyarakat;
- S1 Teknologi Pendidikan.
Fakultas Bahasa dan Seni (FBS)
- S1 Pendidikan Bahasa Arab;
- S1 Pendidikan Bahasa Indonesia;
- S1 Pendidikan Bahasa Inggris;
- S1 Pendidikan Bahasa Jepang;
- S1 Pendidikan Bahasa Jerman;
- S1 Pendidikan Bahasa Mandarin;
- S1 Pendidikan Bahasa Prancis;
- S1 Pendidikan Seni Musik;
- S1 Pendidikan Seni Rupa;
- S1 Pendidikan Seni Tari;
- S1 Sastra Indonesia;
- S1 Sastra Inggris.
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
- S1 Pendidikan Biologi;
- S1 Pendidikan Fisika;
- S1 Pendidikan Kimia;
- S1 Pendidikan Matematika;
- S1 Biologi;
- S1 Fisika;
- S1 Ilmu Komputer
- S1 Kimia;
- S1 Matematika;
- S1 Statistika.
Fakultas Ilmu Sosial (FIS)
- D3 Hubungan Masyarakat;
- D3 Perjalanan Wisata;
- S1 Geografi;
- S1 Ilmu Komunikasi;
- S1 Pendidikan Agama Islam;
- S1 Pendidikan Geografi;
- S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial;
- S1 Pendidikan Kewarganegaraan;
- S1 Pendidikan Sejarah;
- S1 Pendidikan Sosiologi;
- S1 Sosiologi.
Fakultas Teknik (FT)
- D3 Bisnis Jasa Makanan (Tata Boga);
- D3 Manajemen Pelabuhan;
- D3 Perdagangan Mode (Tata Busana);
- D3 Tata Rias;
- D3 Teknologi Elektronika;
- D3 Teknologi Konstruksi Bangunan;
- D3 Teknologi Mesin;
- S1 Pendidikan Informatika;
- S1 Pendidikan Vokasional Desain Fashion;
- S1 Pendidikan Vokasional Kesejahteraan Keluarga;
- S1 Pendidikan Vokasional Konstruksi Bangunan;
- S1 Pendidikan Vokasional Seni Kuliner;
- S1 Pendidikan Vokasional Tata Rias;
- S1 Pendidikan Vokasional Teknik Elektro;
- S1 Pendidikan Vokasional Teknik Elektronika;
- S1 Pendidikan Vokasional Teknik Mesin;
- S1 Rekayasa Keselamatan Kebakaran;
- S1 Sistem dan Teknologi Informasi;
- S1 Teknik Mesin.
Fakultas Ilmu Olahraga (FIO)
- S1 Ilmu Keolahragaan;
- S1 Kepelatihan Kecabangan Olahraga;
- S1 Olahraga Rekreasi;
- S1 Pendidikan Jasmani;
- S1 Pendidikan Kepelatihan Olahraga.
Fakultas Ekonomi (FE)
- D3 Administrasi Perkantoran;
- D3 Akuntansi;
- D3 Manajemen Pemasaran;
- S1 Akuntansi;
- S1 Manajemen;
- S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran;
- S1 Pendidikan Bisnis;
- S1 Pendidikan Ekonomi.
Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi)
- S1 Psikologi.
Program Pascasarjana
- Program Magister (S-2)
- Bimbingan dan Konseling;
- Linguistik Terapan;
- Manajemen;
- Manajemen Lingkungan;
- Manajemen Pendidikan;
- Pendidikan Anak Usia Dini;
- Pendidikan Bahasa;
- Pendidikan Bahasa Inggris;
- Pendidikan Biologi;
- Pendidikan Dasar;
- Pendidikan Fisika;
- Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup;
- Pendidikan Kimia;
- Pendidikan Geografi;
- Pendidikan Matematika;
- Pendidikan Olahraga;
- Pendidikan Sejarah;
- Pendidikan Teknologi dan Kejuruan;
- Penelitian dan Evaluasi Pendidikan;
- Teknologi Pendidikan.
- Program Doktoral (S-3)
- Ilmu Manajemen;
- Ilmu Pendidikan Bahasa;
- Manajemen Pendidikan;
- Pendidikan Anak Usia Dini;
- Pendidikan Dasar;
- Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup;
- Pendidikan Jasmani/Olahraga;
- Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan;
- Teknologi Pendidikan.
Jalur Program
Dalam penyelesaian studinya mahasiswa dapat memilih jalur skripsi, jalur karya inovatif atau jalur pemahaman komprehensif. Penetapan jalur penyelesaian studi dilakukan setelah mahasiswa memperoleh minimal 100 SKS dengan komposisi mata kuliah yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Jurusan/Program Studi masing-masing . Beban kredit semester untuk ketiga jalur adalah minimal 144 SKS.
Jalur Skripsi
Jalur skripsi diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,50.
Jalur Karya Inovatif
Jalur karya inovatif diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki IPK 2,50. Rambu-rambu penyelesaian studi jalur karya inovatif disesuaikan dengan kaidah keilmuan masing-masing jurusan/program studi.
Jalur Pemahaman Komprehensif
Jalur pemahaman komprehensif diperuntukkan bagi mahasiswa yang memilih jalur ini.
Kegiatan Kemahasiswaan
Kegiatan Kemahasiswaan atau Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) di Universitas Negeri Jakarta terbagi atas dua bagian, Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) yang membina mahasiswa untuk belajar berorganisasi, memahami ketatanegaraan, mampu mewadahi aspirasi mahasiswa dan sebagai jembatan mahasiswa dengan pihak kampus dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bertujuan mengembangkan Penalaran, Bakat Minat, dan Kesejahteraan. Keduanya ada untuk menunjang tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Unit Kegiatan Mahasiswa
Berikut organisasi Unit Kegiatan Kemahasiswaan di Universitas Negeri Jakarta yang berlokasi di Gd. G Kampus A UNJ:
- UKM (Unit Kesenian Mahasiswa)
- Memfasilitasi mahasiswa meningkatkan apresiasi seni dan mengembangkan bakat dan keseniannya. Unit Kesenian Mahasiswa mempunyai Sub Unit Sanggar Seni Rupa Rawamangun (S-2R2), Seni Suara, Sastra Drama, dan Band.
- LKM (Lembaga Kajian Mahasiswa)
- Wadah yang bertujuan mengembangkan wawasan ilmiah dan penalaran mahasiswa yang kritis dan dinamis.
- UKO (Unit Olahraga Mahasiswa)
- Membina dan mengembangkan potensi mahasiswa UNJ dalam berorganisasi dan berolahraga. UKO telah banyak menyumbang prestasi yang membawa harum UNJ
- Pramuka “Racana”
- organisasi di bidang kepramukaan tingkat univeristas dengan jenjang pandega
- KMPA Eka Citra (Keluarga Mahasiswa Pecinta Alam Eka Citra) [1]
- organisasi kemahasiswaan yang berada di lingkungan UNJ yang bergerak dalam bidang kepecintaalaman
- KSR PMI Unit UNJ
- organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang kemanusiaan, sosial, dan kesehatan di bawah naungan PMI
- KMPF (Kelompok Mahasiswa Peminat Fotografi)
- wadah kemahasiswaan di UNJ yang bergerak di bidang fotografi.
- KSPA UNJ (Kelompok Sosial Pecinta Anak Universitas Negeri Jakarta)
- organisasi di bidang sosial yang menyelenggarakan TK keliling untuk anak-anak pra sejahtera, dan KSPA adalah tempat berkumpul mahasiswa yang memiliki kecintaan dengan dunia pendidikan anak.
- Resimen Mahasiswa (Menwa)
- Mewujudkan semangat Patriotisme dan Nasionalisme dalam rangka Bela Negara Republik Indonesia
- Badan Penyelenggara Radio Siaran (BPRS) Educational Radio (ERAFM-UNJ)
- Radio komunitas berbasis pendidikan di dalam kampus atau yang sering dikenal dengan radio kampus merupakan wadah informasi untuk civitas kampus dan lingkungan sekitar.
- Sinematografi Mahasiswa dan Televisi UNJ (Sigma TV UNJ)
- Organisasi mahasiswa yang bergerak dalam bidang Audio Visual, Jurnalistik Televisi dan Sinematografi yang merupakan wadah bagi mahasiswa UNJ untuk mengembangkan bakat dalam dunia film dan broadcasting.
- Didaktika
- Wadah kemahasiswaan mengembangkan bakat kritis dalam dunia jurnalistik dan membangun pemikiran kritis.
- Koperasi Mahasiswa (Kopma)
- Membangun kreativitas mahasiswa mengembangkan bakat bisnis, dan befungsi sebagai koperasi pada umumnya. Kegiatan yang sering dilakukan adalah Kedai Wisuda, Bazaar Buku, Seminar Kewirausahaan. Unit usaha yang ada antara lain: Fotokopi, Rental Komputer, Toko Buku, Cafetaria, LPK (Lembaga Pendidikan Komputer) dan Les Privat.
- Keluarga mahasiswa dan alumni penerima beasiswa Supersemar (KMA PBS) UNJ
- Merupakan organisasi yang berdiri di UNJ yang bernaung di bawah Yayasan Supersemar yang bergerak menaungi penerima beasiswa supersemar di UNJ.
- Kelompok Peneliti Muda (KPM)[2]
- Merupakan salah satu unit kegiatan mahasiswa di Universitas Negeri Jakarta yang bergerak di bidang penelitian dan penalaran.
- Lembaga Dakwah Kampus (LDK) Universitas Negeri Jakarta,
- Merupakan salah satu unit kegiatan mahasiswa yang membidangi kerohanian Islam di lingkungan Universitas Negeri Jakarta.
- Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK),
- Merupakan wadah kerohanian mahasiswa UNJ yang beragama kristen.
- Kelompok Mahasiswa Hindu Budha (KMHB)
- merupakan wadah kerohanian bagi mahasiswa yang beragama Hindu dan Budha.
Organisasi Pemerintahan Mahasiswa
- Organisasi Pemerintahan Mahasiswa (OPMAWA) terdiri atas:
- Majelis Tinggi Mahasiswa UNJ (MTM UNJ)
- merupakan lembaga legislatif mahasiswa tingkat universitas.
- Badan Eksekutif Mahasiswa UNJ (BEM UNJ)
- merupakan lembaga eksekutif mahasiswa tingkat universitas.
- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)
- merupakan lembaga eksekutif mahasiswa tingkat fakultas yang terdapat di setiap fakultas.
- Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF)
- merupakan lembaga legislatif mahasiswa tingkat fakultas yang terdapat di setiap fakultas.
- Badan Eksekutif Mahasiswa Program Studi (BEMP)
- merupakan lembaga eksekutif mahasiswa tingkat program studi yang terdapat di setiap fakultas.
- Badan Legislatif Mahasiswa Program Studi (BLMP)
- merupakan lembaga legislatif mahasiswa tingkat jurusan yang terdapat di setiap program studi yang memiliki lembaga eksekutif berbentuk BEMP.
- Majelis Tinggi Mahasiswa UNJ (MTM UNJ)
Pranala luar
- Universitas Negeri Jakarta
- Labschool
- Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (BEM UNJ)
- BPRS ERAFM-UNJ
- ^ a b c d https://pddikti.ristekdikti.go.id/asset/data/publikasi/Statistik%20Pendidikan%20Tinggi%20Indonesia%202018.pdf
- ^ http://www.seameo.org/asaihl/
- ^ "Pelantikan Dr. Komarudin, M.Si , Rektor UNJ 2019-2023". UNJ. 2019-09-26. Diakses tanggal 2020-05-02.